PSBB Jakarta
Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Bulan Juni jadi Masa Transisi , Ini Alasannya
Setelah empat kali diperpanjang, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB di DKI Jakarta.Sanksinya juga masih berlaku
Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Bulan Juni jadi Masa Transisi , Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM- Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan alasan karena masih ada wilayah dengan kasus positif corona masih tinggi.
Anies kemudian menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi menuju kondisi ama, sehat dan produktif.
Selama masa transisi ada kelompok-kelompok usia yang dinilai rentan dilarang beraktivitas yakni anak, wanita hamil dan orang-orang dengan sakit atau dengan riwayat penyakit tertentu.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/6/2020).
• Kasus Corona Naik,Jokowi Mulai Gunakan Kekuatan Militer dan Polisi Disiplinkan Masyarakat Saat PSBB
• Corona Surabaya, Anak Buah Walikota Risma Bandingkan dengan Status Wilayah Gubernur Anies Baswedan
• Maju Pilpres 2024, Elektabilitas Prabowo Subianto Tertinggi, Disusul Sandiaga Uno dan Anies Baswedan
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif," lanjut Anies Baswedan.
Anies mengatakan perpanjangan itu salah satunya lantaran masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi. Dia juga mengatakan sanksi PSBB akan tetap berlaku.
"Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan," tegas Anies.
Sebelumnya telah 4 kali memberlakukan PSBB DKI Jakarta. PSBB pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Anies kemudian memperpanjang PSBB dari 24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.(*)