Warga Mengurusi KTP di Disdukcapil Malaka Tinggi

Disdukcapil Malaka, dalam pelayanan administrasi kependudukan menerapkan protokoler Covid-19

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Kepala Disdukcapil Malaka, Ferdynandus Rame 

Dirinya menambahkan, saat ini blanko KTP sedang kosong tetapi aktifitas foto buat wajib KTP tetap dilakukan. Jumlah yang sudah foto tinggal menunggu blanko KTP sebanyak, 12.834.

"Kita sudah ajukan ke pusat tanggal 18 Mei 2020 usulkan 15.000 blanko. Sambil menunggu itu kita keluarkan kebijakan berupa surat keterangan (Suket) dengan foto pemiliknya yang ada baket. Nanti blanko datang tinggal cetak KTP nya saja," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved