Untuk Mencerdaskan Generasi Bangsa, SMAK Suria Layani Siswa dengan Sebaiknya
Romo Benyamin Seran, Pr mengungkapkan, proses pembelajaran hingga pelaksanaan ujian bagi siswa dan siswi saat pademi Covid-19 terganggu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Kepala Sekolah SMAK Suria Atambua, Romo Benyamin Seran, Pr mengungkapkan, proses pembelajaran hingga pelaksanaan ujian bagi siswa dan siswi saat pademi Covid-19 benar-benar terganggu.
Meski demikian, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendidik generasi penerus bangsa, pihak sekolah harus melaksanakan dan mesti lebih banyak melayani siswa dan siswi secara baik.
• PMI Matim Bagi Sembako dan Masker Untuk Warga Torok Golo
Untuk SMAK Suria, pola ujian semester kenaikan kelas yang dibagikan dalam kelompok-kelompok kecil merupakan bentuk pelayanan kepada siswa dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Romo Min, demikian ia sapa mengungkapkan hal demikian ketika diminta komentarnya oleh Pos Kupang.Com terkait dengan pola ujian saat pandemi Covid-19.
• Tergesa-Gesa Terapkan New Normal di Sikka, DPRD Desak Bupati Tinjau Ulang
Katanya, saat pandemi covid-19, aktivitas sekolah sangat terganggu mulai dari proses pembelajaran di rumah (home learning) hingga pelaksanaan ujian.
"Selama masa pandemi covid-19 ini, seluruh kegiatan sekolah sangat tergangu karena tidak sesuai dengan kegiatan yang sesungguhnya. Mulai dari pembelajaran di rumah sampai pelaksanaan ujian", kata Romo Min.
Menurut Romo Min, ada beberapa hal yang dinilai terganggu dengan aktivitas sekolah saat masa pandemi covid-19 yakni, volume partisipasi siswa saat proses pembelajaran di rumah. Pihak sekolah tidak menjamin 100 persen, apakah setiap siswa benar-benar mengikuti proses belajar seperti situasi normal di sekolah.
Kemudian, hal-hal yang mengganggu saat pelaksanaan ujian antara lain, fasilitas, kenyamanan dan ketenangan. Fasilitas yang digunakan para siswa saat ujian di sekolah berbeda saat ujian di luar sekolah. Demikian pula dengan aspek ketenangan dan kenyamanan saat ujian otomatis tidak sama. Kondisi seperti ini membutuhkan kesamaan persepsi dan pemikiran, baik pihak sekolah, peserta didik, orang tua dan masyarakat.
Menurut Romo Min, mencermati berbagai kendala dimaksud, pihak sekolah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada siswi dengan tetap menyesuaikan dengan situasi. Pola ujian per wilayah ini merupakan upaya sekolah dalam memberikan pelayanan kepada siswa walaupun ada kekurangan yang pasti dialami sekolah maupun siswa.
Ditanya menganai jadwal sekolah, Romo Min mengatakan, sesuai Surat Ederan ke 6 yang diterima sekolah disebutkan, masa pembelajaran di rumah piperpanjang dari 2 Juni 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)