Rumah Ibadah Diaktifkan, Gereja Diharapkan Bisa Memberikan Jaminan Keamanan Umat

Pembukaan kembali kegiatan keagamaan di rumah ibadah khusus di Gereja ditengah pandemi virus corona sah-sah saja

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
alamy stock photo
Logo Gereja Katolik 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Pembukaan kembali kegiatan keagamaan di rumah ibadah khusus di Gereja ditengah pandemi virus corona sah-sah saja. Tetapi pihak gereja harus memberikan jaminan keamanan bagi umat yang datang beribadah apakah antar umat mematuhi protokoler Covid-19.

Umat selama tiga bulan berdoa di rumah dan tidak saling bertemu dan ketika hadir bersama di tempat ibadah, budaya saling menyapa, berjabatan tangan akan sangat rentan.

Kepsek SMA Katolik Sint Pieters Waikabubak, Siswa Wajib Kumpul Tugas, Penentu Kenaikan Kelas

Demikian intisari pendapat beberapa umat Katolik di Malaka seperti, Cyriakus Kiik dan Herminus Klau kepada Pos-Kupang.com, Rabu (3/6). Keduanya dimintai pendapat dan harapannya terkait penerapan New Normal dan diperbolehkan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Menurut Cyriakus Kiik, rencana diperbolehkannya kegiatan keagamaan di tempat ibadah setelah tiga bulan berjalan akibat pandemi corona tentu sah-sah saja. Walaupun ada protokoler kesehatan dalam hal jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak boleh berkumpul dalam jumlah banyak, namun ini belum bisa jadi jaminan untuk warga mentaati.

Sampah Menumpuk di Jembatan Mangulewa I

Menurutnya, budaya saling menyapa dan berjabatan tangan tidak akan terlupakan dan ini bisa kecolongan antar umat saling berjabat tangan.

"Apakah ada jaminan sewaktu umat di gereja. Apakah OMK, THS bisa mengawasi. Memang kembali ke kesadaran umat sendiri. Saya kira sah-sah saja kegiatan ibadah di gereja tapi dijamin bahwa semua umat mentaati protokoler kesehatan," harap Kiik.

Hal senada disampaikan Herminus Klau. Menurutnya, rencana diaktifkannya kembali ibadah di gereja tentu sah-sah saja, apalagi sudah tiga bulan umat menjalani ibadah di rumah masing-masing.

Namun begitu, katanya, dalam kegiatan ibadah nanti perlu memperhatikan protokoler kesehatan. Perlu ada pembatasan umat yang hadir agar tidak dalam jumlah besar dan diatur jadwal ibadahnya dengan batasan orang.

"Umat Katolik memang selama ini berdoa di rumah tapi perlu juga menerima hostia kudus. Maka kalau perayaan ekaristi diaktifkan lagi maka protokoler kesehatan perlu diperhatikan pihak gereja baik itu pengurus stasi maupun pengurus paroki bersama dengan pastor," harap Heri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved