MUI NTT Dukung Pembukaan Rumah Ibadat

Ketua MUI Provinsi NTT, Abdul Kadir Makarim, mendukung rencana Pemerintah Provinsi NTT membuka rumah ibadat

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto MUI NTT Dukung Pembukaan Rumah Ibadat
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Ketua MUI NTT, Abdul Kadir Makarim

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua MUI ( Majelis Ulama Indonesia) Provinsi NTT, Abdul Kadir Makarim, mendukung rencana Pemerintah Provinsi NTT membuka rumah ibadat. Langkah tersebut juga, harus didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Menurut Pak Gubernur kan tanggal 15 Juni sudah di buka (rumah ibadat). Saya kira, barangkali tidak perlu tunggu sampai tanggal 15, tetapi tergantung pada situasi. Kalau bisa, saya kira Jumad sekarang (dalam minggu ini) sudah bisa buka." ujar Abdul kepada POS-KUPANG. COM, Rabu, 03/06/2020.

Hadapi New Normal dan Cegah Covid-19 Paroki Katedral Ruteng Perbanyak Jam dan Tempat Misa

Ia mengakui bahwa, pihaknya sangat bersyukur karena badai Covid 19 sudah hampir berlalu dan semua umat beragama sudah bisa beribadah sebagaimana biasanya.

Menurutnya, pembukaan rumah ibadat tidak menjadi masalah. Hal yang terpenting adalah mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan pakai masker dan lain-lain.

Enam Anggota Polisi Baru di Polres Manggarai Timur Reaktif Rapid Test

Ia juga mengakui bahwa, menyongsong pembukaan rumah ibadat, MUI NTT sudah mengeluarkan himbauan kepada para jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan hingga situasi menjadi aman.

"Kalau kita mau aman, yang terpenting adalah mematuhi protokol kesehatan dan kita jangan melanggar protokol tersebut. tegasnya.

Terkait persiapan di rumah ibadat seperti Masjid, lanjut Abdul, telah dilakukan berbagia upaya seperti persiapan tempat cuci tangan, penyemprotan desinfektan di rumah ibadat, dan pembatasan jarak Salat.

" Kita tinggal menunggu waktu pembukaan rumah ibadat untuk melaksanakan Salat." tukasnya

Dia berharap agar Pandemi Covid 19 segera berlalu dan semua umat beragama berdoa agar aktivitas keagamaan dapat dilaksanakan seperti semula. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved