DPRD Minta Pemda Ngada Lakukan Kajian Ilmiah di Kawasan Sekitar Semburan Gas Belerang
Ia juga menyatakan sudah meminta Dinas Sosial untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga yang berduka disana.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
DPRD Minta Pemda Ngada Lakukan Kajian Ilmiah di Kawasan Sekitar Semburan Gas Belerang
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Ketua DPRD Ngada, Berni Dhey Ngebu meminta Pemerintah Daerah Ngada untuk melakukan kajian atau penelitian ilmiah terkait dikawasan semburan gas belerang di wilayah Kecamatan Bajawa Utara khususnya di Menge dan Turamuri.
Berni menyatakan hal itu harus dilakukan karena ini terkait dengan urusan kemanusian. Pemerintah harus memikirkan secara matang apa upaya yang dilakukan sehingga tidak ada korban lain akibat gas belerang disana.
"Hari ini teman-teman DPRD kesana. Untuk pergi lihat situasi, lalu kemudian pada saatnya akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait langkah-langkah kedepan," ungkap Berni kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020).
Berni menyampaikan memang kejadian itu tiba-tiba dan tidak pernah menduga sebelumnya. Karena saat ini juga sedang mengurus terkait Covid-19.
"Ini soal bencana yang begitu tiba-tiba. Kita tidak ini, lalu berikut kita masih konsentrasi di Covid dan yang seperti itu dilewatkan dan mendadak, pikiran saya ini adalah bencana. Tetapi langkah-langkah pemerintah harus dipikirkan dengan baik, sudah dari kemarin beberapa anggota DPRD kesana," jelasnya.
Berni meminta pemerintah Ngada untuk lakukan kajian ilmiah dan mengambil langkah antisipasi terkait hal ini.
DPRD mendukung upaya pemerintah melakukan kajian ilmiah sejauh itu demi keselamatan manusia.
Dirinya menyarankan agar pemerintah secepatnya melakukan kajian sehingga bisa memperoleh hasilnya.
"Nanti kita dengan pemerintah melalui dinas terkait tentunya ya bagaimana hal ini tidak berulang lagi. Inikan bencana alam, kemudian kalau tanda-tandanya vulkanologi inikan aktif atau tidak kita tidak tau. Tidak mesti diskusi secara baik, gejala-gejala dan tanda-tandanya," jelasnya.
Ia menyatakan harus dipastikan bahwa masyarakat disana aman dan nyaman.
"Pemerintah harus mengkaji secara benar utu daerah bahaya dan tingkatkan zona-zonanya. Kalau memang direlokasi teman-teman disitu, kita pikirkan secara baik untuk kemudian direlokasi. Itu masalah nyawa, masalah kemanusiaan, tidak bagus untuk hidup dan penghidupan kalau memang disitu zona kimia tadi. Maka perlu ada kajian. Pemerintah harus keluarkan uang lakukan kajian atau penelitian di Menge itu. Harus ada kajian ilmiah bukan dengan tebak secara kasat mata," tegasnya.
Pasang Tanda Larang
Sebelumnya,Kawasan yang menjadi pusat semburan gas belerang di Desa Turamuri dan Desa Inelika Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada akan dipasang tanda larang.
Kawasan yang menjadi semburan gas belerang itu terdapat dibawa kaki Gunung Inelika.