Diduga Dihajar Oknum Anggota TNI, Markus dan Yandres Mengadu Ke Kodim

Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), warga Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur di dampingi Pospera TTS mengadu ke Kodim TTS lantaran Anggota

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Nampak dua korban penganiyaan yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial AB sedang berfoto bersama Pospera TTS sebelum melapor ke Kodim TTS 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), warga Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur di dampingi Pospera TTS mengadu ke Kodim TTS lantaran Anggota Kodim TTS berinisial AB yang bertugas sebagai Babinsa di Kecamatan Santian diduga menghajar keduanya pada Minggu (31/5/2020) sore. kedua korban ditendang, dipukuli dan korban Markus disuruh berbaring di dalam lumpur tanpa tahu kesalahan apa yang dibuat.
Penganiayaan ini bermula ketika kedua korban hendak mengantar beras dan bensin ke Santian. Saat melewati Pos Covid 19 di Desa Naefatu, Kecamatan Santian, Kedua korban diminta berhenti oleh pelaku yang berjaga di Posko Covid 19 sesaat setelah melewati Portal.
Keduanya oleh pelaku disuruh menghadap kepada pelaku yang sementara berada di dalam Posko.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba menendang korban Markus yang sementara memasukan kunci motor ke dalam saku celananya.

" Saya pas sementara mau menghadap ke dia (pelaku) tiba-tiba dia langsung tendang saya di bagian dada hingga saya terjatuh ke tanah," ungkap Markus kepada POS-KUPANG. COM, Selasa (2/6/2020) di seputaran Kota Soe.
Usai terjatuh lanjut Markus, oleh pelaku dirinya disuruh bangun dan kembali di suruh naik ke pos penjagaan. Karena lambat bangun, korban kembali dihajar dengan menggunakan toa, dipukuli dan kembali ditendang pada bagian dada.

" Saya bangun menghadap dia, dia toki kepala saya pakai toa hingga berdarah. Dia juga tendang dan Pukuli saya. Saya juga disuruh tidur di dalam lumpur dan di suruh push up," kisahnya.
Markus sempat diperintahkan untuk memutar kendaraannya hingga bensin di dalam tangki motornya hampir habis.

Saat Markus sedang memutar-mutar sepeda motornya, Yandres, teman Markus gantian yang dihajar. Sebelum ditempeleng dan dipukuli, pelaku sempat berkata pada korban " kamu orang Amanuban Timur Mau buat jago di Amanatun Utara sini".

" saya ditempeleng beberapa kali lalu dipukul di bagian dada," katanya.
Akibat dihajar dengan toa pada bagian kepala, kepala Markus berdarah. Bagian dahi korban luka akibat dipukuli dengan toa.

Sebelum disuruh untuk pergi melanjutkan perjalanan, Markus sempat diminta untuk mengusap darah yang mengalir ke wajahnya.

Wabah Virus Corona Belum Usai, WHO laporkan Adanya Wabah Virus Ebola Baru di Kongo, INFO

" Mungkin karena kepala saya sudah berdarah makanya dia suruh kami jalan sudah. Makanya kami lanjut berjalanan ke kantor camat Santian untuk mengerjakan Mes kantor camat," kisah Markus.

Saat penganiayaan tersebut menurut kedua korban, pelaku diduga kuat dalam pengaruh alkohol usai mengkonsumsi minuman keras lokal jenis sopi. Aroma sopi tercium dari mulut pelaku. Hanya itu, botol dan gelas berisi sopi sempat dilihat korban berada di atas meja yang berada di Posko Covid 19.

" Kami cium bau sopi dari dia (pelaku) punya mulut. Selain itu, di atas meja juga ada gelas dan botol berisi sopi," sebut kedua korban.

Didampingi Pospera TTS hari ini, keduanya menghadap ke Kodim TTS guna memberikan keterangan. Keduanya berharap pelaku bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (din)

Nampak dua korban penganiyaan yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial AB sedang berfoto bersama Pospera TTS sebelum melapor ke Kodim TTS
Nampak dua korban penganiyaan yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial AB sedang berfoto bersama Pospera TTS sebelum melapor ke Kodim TTS (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved