Pembunuh George Floyd Bakal Dapat Hukuman Bertubi-tubi, Termasuk dari Sang Istri Kellie Chauvin

Gara-gara perbuatan kejamnya, membunuh George Floyd, dengan cara menginjak lehernya, Derek Chauvin dipecat dan segera menghadapi hukuman penjara.

Editor: Agustinus Sape
twitter
Kellie Chauvin gugat cerai suaminya, Derek Chauvin, setelah kasus pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd. Ia tak bisa mentolerir perbuatan sang suami yang membuat rakyat Amerika marah. 

Pembunuh George Floyd Bakal Mendapat Hukuman Bertubi-tubi, Termasuk dari Sang Istri Kellie Chauvin

POS-KUPANG.COM, MINNESOTA-AS -- Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah yang dialami mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin.

Gara-gara perbuatan kejamnya, membunuh George Floyd, dengan cara menginjak lehernya, Derek Chauvin dipecat dan segera menghadapi hukuman penjara.

Kini Kellie Chauvin, istri Derek Chauvin, mengumumkan mengajukan gugatan cerai.

Melalui pengacaranya, Kellie Chauvin mengatakan dia sangat terpukul dengan kematian George Floyd.

Kellie menyatakan simpati kepada "keluarga (Floyd), dengan orang-orang yang dicintainya dan dengan semua orang yang sedang berduka."

Pasangan itu menikah selama satu dekade.

Dalam laporan edisi  Jumat, jaksa penuntut menulis Derek Chauvin menggunakan lututnya untuk menekan leher George Floyd selama 8 menit 46 detik.

Sekitar dua menit dan 53 detik kemudian, Floyd dinyatakan "tidak responsif" sehingga harus mendapat perawatan sebelum dinyatakan tewas.

Dalam video yang viral, George Floyd sempat terdengar memohon kepada sang polisi agar mengangkat lututnya.

"Aku tak bisa bernapas," pintanya. Jika terbukti, Derek Chauvin bisa dipenjara selama 25 tahun untuk tuduhan pembunuhan tingkat tiga, dan 10 tahun untuk pembunuhan tingkat dua.

Tuduhan yang dijeratkan kepada Derek Chauvin berbuah gelombang demonstrasi, yang kemudian meluas hingga ke 30 kota seluruh AS.

Karena bereskalasi secara cepat, ditambah dengan beberapa bentrokan, sejumlah pemimpin daerah mengumumkan adanya jam malam.

Kerusuhan Dekati Gedung Putih, Pria Bertato Kepulauan Indonesia Hancurkan Bank di AS, Siapa Dia?

Kemudian gubernur negara bagian mengaktifkan pasukan Garda Nasional, setelah demonstrasi mulai meningkat menjadi kerusuhan.

George Floyd meninggal Senin setelah dia dijepit ke tanah oleh sejumlah polisi, termasuk Derek Chauvin yang jadi pelaku utama karena menindih leher korban dengan lutut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved