Mengaku Tak Bisa Dipuaskan Suami, IRT Ini Ajak Dua Pria untuk Berhubungan Badan di Rumah Saat Sepi
Seorang perempuan di Merangin membawa dua orang pria sekaligus ke rumahnya untuk melakukan hubungan suami istri
Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
Mengakui hubungan terlarang
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.
Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.
Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.
YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.
Bagaimana kelanjutan kasus ini, pantau terus tribunjambi.com. ( tribunjambi.com / muzakkir )
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cara Seorang Ibu-ibu di Merangin Kelabui Suami, Bercinta dengan Dua Pria Sekaligus di Rumah Sendiri, https://jambi.tribunnews.com/2020/05/29/cara-seorang-ibu-ibu-di-merangin-kelabui-suami-bercinta-dengan-dua-pria-sekaligus-di-rumah-sendiri?page=all.