Tahun Ajaran Baru Bakal Dimulai 13 Juli, Ini Skema Belajar di Sekolah Hanya 4 Jam

Ide itu merupakan rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam perumusan protokol new normal di sekolah.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) menyapa para guru saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). 

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Antisipasi TKI, Ini Permintaan Asisten Pemerintahan Setda Sumba Barat Kepada Tim Covid-19

Zodiak Cinta 29 Mei 2020 Terbaru, Leo Nikmati Malam Romantis, Libra Memesona, Capricorn Bahagia

Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manggarai Sesuai Protokol Covid-19

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021, seperti dikutip Antara, adalah:

Juli 2020:

- 1 Juli sampai 11 Juli Libur Kenaikan Kelas

- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB)

- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020:

- 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

- 21 Agustus Tahun Baru Hijriah 1442 H

September 2020:

- 21 sampai 24 September Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober 2020:

- 30 Oktober Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1442 H)

November 2020:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved