Seorang Pria Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi
Seorang pria atas nama Olderson Mesry Jener Polly (44), ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar mandi
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Seorang pria atas nama Olderson Mesry Jener Polly (44), ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar mandi, pada Kamis, 28/05/2020, pukul 23. 30, di RT/RW, 004/001, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Kepada POS-KUPANG. COM, Jumad, 29/05/2020, Kapolresta Kupang Kota, melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., S. I. K, mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima dari saksi I, Wilfrid Hia bahwa, kira-kira pukul 18. 30 Wita, saksi I bersama istri dan orang tua (ibu kandung Wilfrid) pergi ke Asrama Nisro di kilo 10 Oesapa, untuk menjemput orangtua saksi (ayah kandung saksi a.n Ruben Hia) yang sedang mengerjakan bangunan rumah.
• Rumah Ny. Helena Lede Djara Dibobol Pencuri
Sekitar pukul 22. 30 Wita, Lanjut Andri, saksi I bersama istri dan kedua orangtuanya pulang ke rumah. Setibanya di rumah, Wilfrid ( Saksi I) memanggil korban namun tidak memperoleh jawaban. Sontak Saksi I berinisiatif untuk mengecek ke kamar korban, dan hasilnya nihil.
"Pada saat Saksi I melintas di depan kamar mandi yang terletak di samping kamar korban, Saksi I mencoba membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban tergeletak mengenaskan di lantai tanpa busana." ujarnya.
• Pekerja Proyek Bandara Komodo Labuan Bajo yang Ditemukan Meninggal Dikenal Jarang Berinteraksi
Ia menambahkan, menurut keterangan lain diterima dari Saksi II atas nama Ruben Hia, dikisahkan bahwa, pada pukul 08.30 Wita, saksi II bersama korban berangkat ke tempat kerja di Asrama Nisro, di kilo 10 Kelurahan Oesapa. Namun pada pukul 10.00 Wita, korban meminta izin kepada saksi II untuk pulang ke rumah karena hari sudah panas.
"Setelah pukul 22. 30 Wita, setelah pulang kerja, saksi II sempat menuju ke kandang babi di samping rumah untuk memberi makan hewan piaraannya tersebut. Setelah itu, saksi II bergegas ke kamar mandi miliknya untuk mandi." ujar AKP Andri
Setelah selesai mandi, saksi menuju ke meja makan untuk sarapan. Ketika sedang menikmati makanan yang ada di atas meja, saksi II mendapat laporan dari anaknya yaitu saksi I bahwa, korban tergeletak tidak sadarkan diri di kamar mandi. Kemudian, saksi II meminta saksi I untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
"Korban berhasil dievakuasi tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly. Proses evakuasi korban dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19." ujarnya (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)