Refly Harun Ngaku Gajinya Hanya 25Juta Saat Jadi Stafsusi,Sindir Ali Ngabalin yangBisa Ratusan Juta

Pengamat politik yang juga pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengakui pernah menduduki jabatan di BUMN dan pemerintahan

Editor: Alfred Dama
(Channel YouTube Refly Harun)
Refly Harun melalui channnel YouTubenya lantas ikut berkomentar pada Senin (18/5/2020). 

Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.

"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintah segera merombak gaji para pejabat yang merangkap jabatan.

"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil sini ngambil," sambungnya.

Lebih lanjut, karena masih dalam suasana lebaran, Refly menyebut enggan banyak bicara soal rangkap jabatan di era Jokowi.

Meskipun begitu, ia berjanji akan membahasnya di lain waktu agar semua masyarakat mengetahui betul gaji pejabat BUMN.

"Karena mumpung masih lebaran, itu saja dulu. Nanti besok-besok kita bahas lebih dalam, dalam persepektif hukum tata negara, dalam persepektif hukum administrasi negara," ujar Refly.

"Berapa sih gaji di BUMN tersebut ya, biar khalayak paham betul."

Bantah Tudingan Rangkap Jabatan

Pada kesempatan itu, sebelumnyaRefly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menilai rangkap jabatan di era Jokowi sudah menjadi berita lama.

Terkait hal itu, ia lantas mengklarifikasi soal tuduhan yang menyebutnya sempat merangkap jabatan saat masih menjabat sebagai pejabat istana.

Refly Harun mengatakan, Ombudsman kala itu keliru menyebutnya merangkap jabatan.

"Apa yang ingin kita ulas? Apa yang ingin kita bahas enggak perlu kita panas-panas dulu, belajar-belajar dulu," kata Refly.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved