RDP Komisi IV DPRD Kota Kupang, Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Jangan Telinga Tipis

Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Komisi IV DPRD Kota Kupang dengan Gugus Tugas Covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Kupang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang di Ruang Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jumat (29/5/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - "Saya minta gugus tugas; saya ingatkan: Jangan telinga tipis!" Demikian penegasan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Komisi IV DPRD Kota Kupang dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Jumat (29/5/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Maudy Dengah selaku Ketua Komisi IV itu membahas tentang keluhan masyarakat dan pemberitaan terkait kinerja gugus tugas kota dalam penanganan Covid-19 di Kota Kupang.

Pemuda Bunuh Diri di Kupang, Lurah Nunbaun Sabu Ayub Mauta: Kejadian Ini Di Luar Dugaan Kami

"Kami sampaikan terkait pemberitaan di media tentang penguburan (pasien), tidak menggunakan alat pelindung diri, dan anggaran. Penanganan yang pertama itu kan gugus tugas terkesan lamban ya; gugus tugas tidak ambil jenazah dan sebagainya. Tadi pak penjabat sekda jelaskan bahwa sudah terselesaikan," kata Maudy.

Pada kesempatan RDP tersebut, anggota dewan meminta penjelasan gugus tugas terkait penanganan pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 dan seorang PDP asal Kota Kupang. Seperti diketahui, sebuah video viral menunjukkan bahwa beberapa orang tampak menutup sebuah lubang kubur yang telah dibiarkan terbuka beberapa jam. Tanpa APD, mereka menutup lubang tersebut setelah kesulitan mencari alat untuk menutup lubang. Keluhan masyarakat lain yang diteruskan oleh para wakil rakyat ini ialah terkait tidak adanya lampu yang disiapkan di lokasi pemakaman. Hal tersebut dikeluhkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loedoe. "Tolong pasang listrik! Mereka kubur pakai lampu mobil," kata Yeskiel keras.

BREAKING NEWS: BARK Nekad Akhiri Hidup Dengan Menggantung Diri di Bawah Jembatan NBS

Selain itu, para wakil rakyat ini juga meminta keterbukaan informasi anggaran Covid-19 dan pemetaan lokasi terpapar Covid-19. Hingga kini, mereka tidak mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran tersebut. Berbagai keluhan masyarakat pun terus disampaikan oleh para anggota dewan ini agar diperhatikan oleh gugus tugas.

Dalam diskusi tersebut, Penjabat Sekda Kota Kupang Elly Wairata menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 selama tiga bulan belakangan, tugas dan fungsi gugus tugas, serta koordinasi pemkot dan pemprov. "Pemerintah memberikan gambaran secara jelas berkaitan dengan pelaksanaan dan tugas fungsi posko. Ada beberapa hal juga yang ditemukan di lapangan memang terabaikan, seperti terlambat menutup makam, dan sebagainya. Tapi, semua itu sudah dibenahi ketika rapat awal pemerintahan. Maka tadi saya laporkan demikian," ungkap Elly kepada wartawan. Elly membeberkan, gugus tugas sudah mulai berbenah sehingga perlengkapan penunjang pemakaman dan lampu telah disiapkan oleh gugus tugas.

Mantan Kepala Bappeda Kota Kupang ini pun melaporkan penggunaan anggaran realisasi untuk Covid-19 yakni sebesar Rp48,5 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan memenuhi kebutuhan kesehatan dan dampak sosial ekonomi di Kota Kupang. Untuk sementara ini, dana telah digunakan untuk pemenuhan masker dan alat kesehatan yang menunjang pelayanan kesehatan untuk penatalaksanaan Covid-19 di sarana kesehatan di Kota Kupang. Sedangkan, dana untuk menangani dampak sosial dan ekonomi belum digunakan karena masih menanti hasil pendataan dari dinas sosial. Hal tersebut untuk menghindari pendobelan penerima bantuan karena pemberian bantuan yang sementara disalurkan ialah Bantuan Sosial Tunai dan Paket Bantuan Presiden dimana semua bantuan tersebut berasal dari pusat.

Terkait anggaran bagi satuan tugas di tiap kelurahan, Elly mengiyakan bahwa tak ada anggaran operasional yang dipersiapkan. Anggaran kelurahan lebih diutamakan untuk penanganan kesehatan dan dampak sosial-ekonomi akibat pandemi. "Kami masih perbincangkan, bagaimana. Karena mereka (satgas kelurahan) juga bagian ujung tombak pelaksanaan di kelurahan. Kami masih melihat sumber dana dan pengalokasiannya," jelas Elly.

Rapat Dengar Pendapat tersebut berlangsung lebih kurang dua jam yang dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang dan perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved