Lembata Jadi Kabupaten Pertama di NTT Salurkan BLT Tahap Pertama di Semua Desa
Lembata jadi kabupaten pertama di NTT yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Covid-19 yang bersumber dari dana desa
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Lembata jadi kabupaten pertama di NTT yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Covid-19 yang bersumber dari dana desa tahap pertama di semua desa atau 144 desa di Kabupaten Lembata.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Lembata Aloysius Buto mengatakan informasi ini diperoleh dari Pemprov NTT dan kemudian dia sampaikan ke Sekda Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali.
Ia menyebut Lembata adalah kabupaten pertama di NTT yang sudah menyalurkan BLT Covid-19 dari dana desa tahap pertama Per tanggal 22 April 2020.
• DPD II Partai Golkar Mabar Bagikan Sembako dan Makanan Tambahan Bagi Bumil
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, Lembata kabupaten pertama di NTT pun turut mengapresiasi gerak cepat para kepala desa menuntaskan penyaluran BLT Covid-19 dari dana desa tahap pertama di semua desa.
Hal ini ia sampaikan saat Penyaluran BLT dana desa Tahap kedua dan ketiga Bulan Mei dan Juni Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Ile Ape Timur, Jumat (29/5/2020).
• Gubernur NTT Perintah Bongkar Portal, Begini Tanggapan Bupati Lembata
Saat itu Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur berujar Lembata cepat menyalurkan BLT Covid-19 dari dana desa karena kesadara para kepala desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Namun hal itu bukan sebuah prestasi. "Yang hebat itu kepala desa," puji Bupati Sunur.
Lebih lanjut, ia mengatakan BLT Covid-19 berlaku hanya tiga bulan. Akan tetapi sudah ada petunjuk dari Kementerian Keuangan supaya penyaluran bantuan ini juga dilanjutkan pada Juli-September dengan nominal Rp 300 ribu per bulan. Kebijakan ini masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu surat dari Menteri Desa.
"Hanya belum bisa dilakukan kalau belum ada surat dari kementerian desa. Kalau menteri desa sudah buat maka sudah bisa. Ini saya hanya memberi informasi saja dulu," katanya.
Mengantisipasi kebijakan ini, Bupati Sunur meminta setiap kepala desa menyiapkan dana tak terduga untuk bisa mengakomodasi bantuan lanjutan Rp 300 ribu per bulan hingga September.
"Jadi tidak perlu musyawarah lagi. Ini baru informasi dari saya, tunggu dari menteri desa. Untuk menjaga sebaiknya kepala desa siap 900 ribu lagi per KK untuk disisihkan ke dana tak terduga supaya tidak terpakai dulu," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)