Senin, 11 Mei 2026

Aparat Desa Liang Dara Mabar Dipolisikan Gegara Lakukan Pencemaran Nama Baik

Aparat Desa Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berinisial MJ dilaporkan Paskalis Karudin

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Paskalis Karudin (katiga dari kanan) didampingi sejumlah keluarganya saat melaporkan kasus pencemaran nama baik di SPKT Polres Mabar, Rabu (27/5/2020). 

"Petugas medis tanyakan anak saya apakah demam, pilek atau batuk, tapi anak saya katakan sehat-sehat saja, tidak ada gejala itu," katanya menirukan jawaban Yohanes kepada petugas medis.

Petugas medis ini pun memberitahu informasi tersebut kepada kepala Desa Liang Dara, agar dilakukan pemantauan terhadap Yohanes. Selanjutnya, pemerintah pun desa melakukan rapat bersama.

MJ sebagai aparat desa pun hadir dalam kesempatan itu dan diberitahukan oleh kepala desa agar pengamanan dan antisipasi penyebaran virus Corona di desa tersebut harus diperketat.

Selain itu, Yohanes pun dipantau karena salah satu penumpang di kapal yang ditumpanginya terkonfirmasi positif Covid-19.

Setelah rapat, MJ malah menceritakan informasi tersebut kepada seorang warga desa yang merupakan tetangganya.

Kebetulan, warga yang diberikan informasi itu memiliki anak yang berteman dengan salah satu anak perempuan Paskalis, warga tersebut diminta MJ agar menjaga jarak dengan anak Paskalis.

"Aparat desa ini malah berikan info kepada salah satu masyarakat, katakan tolong jauhkan anaknya dari salah satu anak perempuan saya, karena anak laki-laki saya sudah kena zona merah," tuturnya.

Anak salah seorang masyarakat tersebut lalu menghubungi anak perempuan Paskalis terkait anjuran tersebut, kejadian ini pun membuat terkejut Paskalis.

Bahkan, lanjut Paskalis, anak perempuan yang mendapatkan informasi itu melalui handphone langsung menangis.

Usai kejadian itu, pihaknya pun langsung menelusuri sumber informasi dengan mendatangi warga tersebut dan menemukan MJ sebagai dalang di balik kejadian itu.

Tidak puas, Paskalis langsung menemui MJ di kediamannya, namun MJ menepis bahwa ia telah menyebarkan informasi tersebut.

MJ kepada Paskalis saat itu menuturkan bahwa ia hanya memberitahukan imbauan kepala desa kepada masyarakat terkait antisipasi Covid-19.

"Lalu dia berpaling, katanya itu anak-anak, jangan percaya," ujarnya menirukan perkataan MJ.

Pihaknya sangat menyayangkan apa yang dilakukan MJ, menurutnya, sebagai aparat desa semestinya menjaga situasi desa kondusif di tengah pandemi Covid-19 ini, bukannya menyebar informasi yang merugikan masyarakat.

Informasi yang terus menyebar mengakibatkan Paskalis dan keluarga dijauhi masyarakat, usaha meubeler dan usaha kios yang dimilikinya pun saat ini ditutup lantaran informasi tersebut.

"Saya merugi, semua masyarakat takut saya sejak hari Sabtu lalu, Kios saya tutup, mebel tidak bisa," katanya.

Usai melakukan rapid tes terhadap anaknya dan terkonfirmasi non reaktif, Paskalis didampingi beberapa keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mabar.

"Saya laporkan pencemaran nama baik dan hoaks," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved