Aksi Protes dan Penyegelan Kantor Desa Warnai Pembagian BST di Desa Nangahale Sikka

Pembagian bantuan sosial tunai ( BST) di Desa Nanghale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka,diwarnai aksi protes

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kantor Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Sikka yang disegel warga saat pembagian BST di desa itu, Kamis (28/5/2020) siang. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pembagian bantuan sosial tunai ( BST) di Desa Nanghale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Kamis (28/5/2020) siang diwarnai aksi protes oleh warga. Bahkan aksi protes warga berujung pada Kantor Desa Nanghale disegel oleh warga.

Aksi protes dan penyegelan kantor desa ini dipicu ketidakpuasan warga soal tempat pembagian BST bukannya di kantor desa tapi di Aula Pasar Talibura dan ketidaksesuaian data penerima BST.

Selain itu, warga mempertanyakan kenapa nama penerima BST tidak diumumkan dan ditempelkan di Kantor Desa Nangahale agar bisa diketahui warga.

Kunjungan Kerja di Kupang, Menteri Pertanian Pantau Toko Tani dan Serahkan Traktor

Penyegelan Kantor Desa Nangahale yang berlangsung kurang lebih dua jam ini akhirnya berakhir sesudah aparat desa dibantu Kapospol Talibura, aparat TNI dan anggota polisi menfasilitasi adanya pertemuan bersama warga.

Usai penjelasan dari aparat desa kepada warga baru proses pembagian BST dilakukan.

Data dari Talihbura yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kamis (28/5/2020) sore menjelaskan, pembagian BST berlangsng di Aula Pasar Talibura, Desa Nangahale tahap I (April 2020 ) Kepada masyarakat Desa Nangahale yang kurang mampu akibat dampak corona.

Penutupan Kawasan TNK Diperpanjang

Data Kepala Keluarga ( KK) penerima dana BST Desa Nangahale yakni 101 KK.

Pembagian BST tersebut diberikan oleh petugas Pos dan Giro Talibura.

Sebelumnya proses pembagian warga sempat melakukan aksi protes dari dengan cara menyegel Kantor Desa Nangahale.

Namun dapat diredam usai difasilitasi dengan baik oleh pemerintah desa dan aparat TNI/ Polri sehingga penyegelan tidak berlangsng lama.

Pembagian BST di Nangahale yang berujung pada penyegelan dipicu masalah tempat pembagian kenapa tidak di kantor Desa tapi harus menggunakan Aula Pasar Talibura.

Selain itu, masyarakat mempertanyakan kenapa data nama-nama penerima BST tidak di tempelkan di kantor desa atau diumumnkan.

Masyarakat juga mempertanyakan kenapa dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) desa belum dibagikandan masyarakat mempertanyakan kenapa masyarakat yang lain tidak menerima BST sedangkan yang lain menerima.

Sementara itu, aparat Desa Nangahale saat klarifikasi bersama warga menjelaskan pertama, pembagian BST dilaksanakan di Aula Pasar Karena petimbangan tempat mengingat kantor desa lokasinya sempit sehingga menggunakan Aula pasar Karena penerima BST sebanyak 101 orang. Yang mana daya tampung di kantor desa tidak memenuhi.

Soal lenapa nama penerima BST tidak di tempelkan atau diumumkan karena data BST tersebut baru diterima oleh aparat desa sendiri kemarin sore pukul 15.00 wita tanggal 27-05-2020. Maka itu aparat desa tidak sempat mengumumkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved