Pria 58 Tahun Ini Cabuli Remaja di Nangahale
Wanita ini datang ke Kantor Polsek Waigete guna melaporkan kasus dugaan pencabulan Y, seorang remaja berusia 13 tahun.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Pria 58 Tahun Ini Cabuli Remaja di Nangahale
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Pada Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekira pukul 07.00 wita, telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang perempuan bernama YA (28), warga Nangahale, Kecamatan Talibura, Sikka.
Wanita ini datang ke Kantor Polsek Waigete guna melaporkan kasus dugaan pencabulan Y, seorang remaja berusia 13 tahun.
Diduga kuat anak dibawah umur ini dicabuli H (58), warga Nangahale, Sikka.
Dalam laporannya yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (28/5/2020) pagi menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 wita
Tempat kejadian di Nangahale.
Di mana pada tanggal 23 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 wita di Nangahale telah terjadi dugaan pencabulan.
Pelaku usai minum kopi melakukan perbuatannya pada korban.
• Kepoin Moms, 5 Cara Ini Bisa Membantu Agar Anak Tak Malas Mandi Selama di Rumah Aja
• Ditengah Pandemi Covid19, WKRI Datangi Rumah para Lansia di Kamanasa
Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi SPKT Polsek Waigete dan melaporkan kejadian tersebut dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP / 117 / V / 2020 / NTT / Res. Sikka / Sek. Waigete, tanggal 27 Mei 2020.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/cabul-korban-perempuan-2.jpg)