Pria 58 Tahun Ini Cabuli Remaja di Nangahale

Wanita ini datang ke Kantor Polsek Waigete guna melaporkan kasus dugaan pencabulan Y, seorang remaja berusia 13 tahun.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
wartakota
ilustrasi 

Pria 58 Tahun Ini Cabuli Remaja di Nangahale

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Pada Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekira pukul 07.00 wita, telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang perempuan bernama YA (28), warga Nangahale, Kecamatan Talibura, Sikka.

Wanita ini datang ke Kantor Polsek Waigete guna melaporkan kasus dugaan pencabulan Y, seorang remaja berusia 13 tahun.

Diduga kuat anak dibawah umur ini dicabuli H (58), warga Nangahale, Sikka.

Dalam laporannya yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (28/5/2020) pagi menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 wita

Tempat kejadian di Nangahale.

Di mana pada tanggal 23 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 wita di Nangahale telah terjadi dugaan pencabulan.

Pelaku usai minum kopi melakukan perbuatannya pada korban.

Kepoin Moms, 5 Cara Ini Bisa Membantu Agar Anak Tak Malas Mandi Selama di Rumah Aja

Ditengah Pandemi Covid19, WKRI Datangi Rumah para Lansia di Kamanasa

Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi SPKT Polsek Waigete dan melaporkan kejadian tersebut dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP / 117 / V / 2020 / NTT / Res. Sikka / Sek. Waigete, tanggal 27 Mei 2020.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninus)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved