Pilkada Serentak Tetap Digelar Pada 9 Desember 2020, Simak Kata Mendagri Tito, Menkes Mendukung
Malang Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri optimis bisa tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 D
Keputusan mengenai penundaan ini sebelumnya sudah tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).
Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.
Pemerintah Juga Siapkan Skenario Pilkada Tahun 2021
Mengutip dari Artikel Tribunnews.com Pemerintah juga menyiapkan skenario pelaksanaan Pilkada pada tahun 2021.
Namun penanganan virus corona kemungkinan belum selesai hingga akhir tahun 2020 karena vaksin diprediksi baru selesai tahun 2021.
"Kita waktu itu skenarionya 2021 itu aman, sehingga ada keinginan untuk menggeser, kita cari aman 2021.
Tapi kita lihat tren dunia semua yang sudah melakukan uji coba trial untuk vaksin segala macam termasuk Indonesia hampir semua mengatakan paling cepat pertengahan 2021 baru ditemukan," ujarnya.
Hasil survey
Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan merilis hasil survei tentang rencana Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut hasil survei yang dilakukan melalui by phone terhadap 1.200 responden pada 7-17 Mei 2020 menunjukan, 51,2 persen responden menganggap perlu diundur waktunya.
Kemudian, 29.5 persen responden yang menganggap waktunya sudah tepat.
"Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan situasi pandemi ini dalam rangka melakukan kegiatan Pilkada dan menginginkan Pilkada serentak Desember 2020 perlu untuk diundur waktunya,"
kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan M Kahfi Siregar dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (20/5/2020).
Survei ini margin of errornya 2,89 persen dan confidence level pada 95 persen.