Pilkada Serentak Tetap Digelar Pada 9 Desember 2020, Simak Kata Mendagri Tito, Menkes Mendukung
Malang Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri optimis bisa tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 D
POS KUPANG.COM--, Malang Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri optimis bisa tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Tito Karnavian menyampaikan setidaknya pada Pilkada 2020 akan digelar serentak di 270 wilayah di Indonesia, dengan rincian 9 Pemilihan Gubernur, 224 Pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Melansir dari Artikel Surya.co.id : " Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020, Mendagri Sebut Gugus Covid-19 Sudah OK "
Rencana awal sebelum pandemi Covid-19 hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Terkait pelaksanaan 9 Desember itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan,
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember."
Syaratnya kata Tito, pelaksanaan pilkada harus dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).
• Perempuan ini Lepas Celana Dalam untuk Dijadikan Masker di Kantor Pos, Terekam CCTV, Kronologis
Tito juga mengatakan, Pilkada kali ini akan sangat unik di setiap tahapannya mulai kampanye hingga pemungutan suara.
Tito mengatakan, kampanye akbar dalam Pilkada 2020 harus dihindari dan beralih untuk melakukan kampanye dengan live streaming di media sosial.
"Hindari kampanye akbar, kampanye terbatas dalam ruangan, dan gunakan media termasuk live streaming bisa capai puluhan ribu mungkin juga waktu kampanye yang bisa dipadatkan," ujarnya.
Menurut Tito, perhitungan dan pemungutan suara akan berbeda dari Pilkada sebelumnya. Ia mengatakan, pemungutan suara di TPS dapat diatur per jam.
"Pemungutan suara dapat diatur per jam TPS-TPS, dengan sudah kenal para pemilih pada saat validasi mereka
bisa atur mungkin dari 100 orang atau 200 orang, nomor sekian sampai 20 orang, datang jam 7-8, terus yang lain perhitungan dan hasil pemungutan suara dari KPU juga punya ide mungkin bisa dijelaskan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan, Pilkada jangan sampai menimbulkan kerumunan dan terjadi penularan Covid-19.