Obyek Wisata NTT Siap dibuka 15 Juni Mendatang
Wayan Darmawa mengatakan obyek wisata di seluruh NTT siap dibuka kembali pada 15 Juni mendatang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kadisparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT), Wayan Darmawa mengatakan obyek wisata di seluruh NTT siap dibuka kembali pada 15 Juni mendatang.
Sesuai dengan hasil rapat gubernur bersama para bupati dan walikota, salah satu kesepakatan rapat adalah membuka kembali destinasi wisata dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Kemarin, sehari setelah rapat gubernur dan para bupati, kami melakukan rapat persiapan membuka kembali destinasi wisata tanggal 15 Juni 2020" ujarnya.
• Bantu Nasabah Ditengah Covid-19, Pegadaian Terapkan Bunga Nol Persen
Ia mengatakan, semua pihak mendukung dengan melakukan secara ketat terutama protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa dinas pariwisata pada masa pandemi telah mengambil langkah - langkah intensif melalui media Sekolah Lapang Ekowisata Desa.
• BLT Diperpanjang Tiga Bulan Lagi, Simak 15 Desa yang Sudah Salurkan Bantuan
"Jadi kita membangun komunikasi bagaimana desa - desa wisata, pengelola - pengelola destinasi wisata seperti Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Kelimutu dan Taman Nasional Matalawa di Sumba melakukan penataan terutama menyangkut kebersihan destinasi dalam masa pandemi ini" katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat destinasi wisata untuk lebih peka dan menerapkan protokol kesehatan karena menjadi tuntutan untuk kembali membuka destinasi wisata.
"Sebenarnya dari komunikasi yang kami lakukan dengan teman - teman pengelola ini bahkan sampai masyarakat desa, mereka rata - rata siap sekali. Mereka sudah menerapkan protokol kesehatan" tukasnya.
"Karena ditengah keterbatasan kami melakukan kunjungan ke lapangan misalnya di Pulau Semau itu penerapan (protokol) kesehatan sangat bagus. Jadi walaupun memang terbatas pakai masker dan menggunakan pencuci tangan, mereka sudah melakukan itu" lanjutnya.
Setiap rumah tangga di sana, kata Wayan, sudah menerapkan cuci tangan dan wajib masker. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah cukup peka.
Menurut Wayan, dalam kondisi seperti ini, pihaknya juga mendorong mitra - mitra seperti Asosiasi Desa Wisata (Asidewi), Pihari, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Generasi Pesona Indonesia (Genpi), untuk melakukan langkah - langkah yang sama jadi wajib memperbaiki standar layanan dengan prinsip protokol kesehatan.
"Bagi pengelola destinasi - destinasi (wisata) yang belum siap jangan dulu buka. Bagi yang sudah siap silakan dibuka. Paling tidak pada tahap awal adalah melakukan poses pembiasaan dengan kunjungan wisatawan lokal" tuturnya.
Paling tidak, menurut Wayan, dimulai dari wisatawan lokal untuk belajar menerapkan standar protokol kesehatan dalam berwisata karena untuk kunjungan mancanegara prosesnya masih panjang.
Selanjutnya, masing - masing pengelola destinasi harus siap melakukan langkah - langkah untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan.
Dinas Pariwisata provinsi sendiri diminta untuk menyiapkan standar protokol kesehatan dan saat ini sedang dalam proses.
"Jadi saya langsung menetapkan tim internal nanti diadvokasi terutama penasehatnya tentu dari kesehatan, kita minta memberikan edukasi dengan memberikan referensi yang ada dan kita menyiapkan rancangannya" ungkapnya.
Terkait rencana dibuka kembali obyek wisata di NTT, Wayan mengungkapkan, sebelum tanggal 15 Juni targetnya akan diajukan ke biro hukum untuk proses menjadi peraturan gubernur (pergub) tentang standar protokol kesehatan pariwisata.
Sesuai arahan gubernur, secara simbolis akan dibuka di Pantai Liman, Semau.
"Sekarang sedang disiapkan. Dengan upacara yang memang standar protokol kesehatan jadi kita siapkan tempatnya" ujarnya.
Wayan menjelaskan, dengan kembali dibukanya destinasi wisata tidak serta merta wisatawan mancanegara langsung datang karena sejauh ini penerbangan juga masih ditutup.
Tetapi paling tidak interaksi wisatawan lokal lebih luas dan bisa belajar bagaimana penerapan standar kesehatan.
Standar kesehatan ini berlaku bagi pengelola dan juga berlaku bagi wisatawan.
Dimulai dengan pembiasaan melakukan sesuai protokol kesehatan yang ditentukan, sekurang - kurangnya untuk mendapatkan aktivitas nyata protokol kesehatan bagi wisatawan lokal.
Masing - masing pengelola wajib menyiapkan sarana standar protokol kesehatan. Jika syarat tersebut belum dipenuhi maka obyek wisata tidak bisa dibuka.
Salah satu hal pokok dalam keputusan tersebut adalah penerapan kesamaan standar.
"Jangan sampai kabupaten yang satu membuat standar berbeda dari yang lain karena sekarang secara nasional belum ada nah untuk kita paling tidak secara provinsi ada" jelas Kadisparekraf NTT.
Wayan berharap seluruh masyarakat dan juga pelaku industri pariwisata harus menjadi pelopor disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kalau itu kita berhasil terapkan di wisatawan lokal, kita akan lebih percaya diri dan juga wisatawan lebih nyaman datang ke destinasi kita" katanya.
Terkait banyaknya tenaga kerja dari sektor pariwisata yang dirumahkan akibat wabah ini Kadisparekraf mengatakan, para pekerja ini akan diprioritaskan ketika keadaan sudah mulai membaik.
"Mereka walaupun dirumahkan tapi relasi komunikasi pasti tetap ada karena mereka dirumahkan dengan gaji yang dikurangi" katanya.
"Kalau PHK kan putus hubungan, perusahaannya bubar. Kalau ini kan mereka dirumahkan karena perusahaan tidak mampu membayar mereka karena pemasukan kurang tapi kalau pulih mereka pasti akan kembali dipanggil karena mereka menjadi prioritas pertama. Mereka terampil dan sudah memberikan kontribusi jadi perusahaan pasti tarik kembali" tambahnya.
"Tapi memang salah satu tugas kita adalah bagaimana memulihkan kembali perkembangan" pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)