Cegah Aksi Protes Warga, Wabup SBD Minta Lurah dan Desa Umumkan Data Penerima BLT Ke Publik

sebelumnya dikenal bantuan langsung tunai (BLT) kementerian sosial RI, BLT dana desa dan bantuan lainnya ke publik.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Wabup SBD,Marthen Christian Taka,S.IPem menerima Lurah Langga Lero,Alfonsus Nong dan Lurah Weetabula,SBD, Paulus Rua Pala bersama sejumlah staf di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2020). Kedatangan kedua lurah itu untuk melaporkan aksi protes warga yg tidak terakomodir sebagai penerima BST kementerian sosial RI 

Cegah Aksi Protes Warga, Wabup SBD Minta Lurah Dan Desa Umumkan Data Penerima BLT Ke Publik

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka, S.IPem meminta kelurahan dan desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya mempublikasikan data masyarakat penerima bantuan sosial tunai (BST) kementerian sosial RI, BLT dana desa dan bantuan lainnya ke publik.

Hal itu, katanya,  demi memudahkan akses masyarakat mendapatkan kepastian informasi data penerima bantuan itu sekaligus mendapatkan masukan warga Sumba Barat Daya atas data yang diumumkan itu.

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini kelurahan dan desa sudah dapat menyelesaikannya sebelum pembagian berlangsung.

Menurut Mathen, Bukan soal terdesak waktu pembagian BST kementerian sosial RI, BLT dana desa dan bantuan lainnya sehingga tidak mempublikasikan data penerima bantuan ke publik tetapi merupakan bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.

Masyarakat, ujar Marthen,  memiliki hak mengontrol penyelenggaraan pemerintahan daerah ini.

Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka, S.IPem menyampaikan hal itu dihadapan Lurah Langga Lero, SBD, Alfonsus Nong dan Lurah Weetabula, SBD, Paulus Rua Pala bersama sejumlah staf yang menemuinya di ruang kerjanya, Rabu (26/5/2020).

Kedatangan kedua lurah tersebut untuk menyampaikan ada permasalahan pembagaian BST kementerian sosial RI di kedua kelurahan itu akibat adanya aksi protes warga yang namanya tidak terKomodir sebagai penerima BST kementerian sosial RI.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mestinya data nama penerima bantuan itu terlebih dahulu diumumkan ke publik sebelum pembagian berlangsung. D

engan demikian, lanjutnya, bila ada keberatan warga langsung diselesaikan. Namun, hal tersebut sudah terlaksana. Dan saat ini, saya belum bisa memberikan jawaban karena harus memanggil Dinas Sosial dan para pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasannya.

Besok, Kamis (28/5/2020), saya akan memanggil Dinas Sosial dan sejumlah pihak terkait lainnya mendiskusikan persoalan itu. Dan hasilnya, saya akan sampaikan ke Lurah Langga Lero dan Lurah Weetabula.

Pemdes Nimasi Cairkan Rp 264,6 Juta Untuk 98 KPM BLT Dana Desa

Bantuan Melki Laka Lena Sampai Kepada Ibu Hamil dan Balita di Lembata

Pastikan Pegawai Bebas Covid-19, PLN NTT Lakukan Rapid Test Mandiri

Karena itu, pertemuan kali ini, saya akhiri seraaya berpesan agar Lurah Langga Lero dan Lurah Wetabula, SBS dan staf kembali berkantor seperti biasa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved