Satu PDP Asal TTS Meninggal Saat Hendak Dirujuk Ke Kupang
almarhum dilakukan rapid test dan hasil rapid almarhum reaktif, sehingga penanganannya menerapkan standar protokoler covid-19.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Satu PDP Asal TTS Meninggal Saat Hendak Dirujuk Ke Kupang
POS-KUPANG. COM | SOE -- Satu PDP asal Kabupaten TTS berinisial, YM, warga Kota Soe meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dirujuk ke RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Selasa (26/5/2020) malam.
YM sendiri dirujuk dalam kondisi koma dan tak sadarkan diri akibat mengalami stroke.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menjelaskan, YM ditetapkan sebagai PDP pasca menjalani rapid test di RSUD Soe. Hasil rapid test YM diketahui reaktif.
YM sendiri awalnya masuk RSUD Soe karena mengalami stroke dan merupakan pasien umum belum dikategorikan sebagai PDP.
YM menjalani rapid test sebagai salah satu syarat yang harus dilewati bagi pasien yang hendak dirujuk di Kupang.
Ternyata, hasil rapid test YM reaktif. Pasca hasil rapid test tersebut keluar, status YM pun masuk kategori PDP.
Namun Bupati Tahun menegaskan, YM belum dinyatakan positif Corona karena belum dilakukan Swab Test.
"Jadi untuk pasien yang hendak dirujuk ke RSUD W. Z Johannes Kupang oleh manajemen rumah sakit diwajibkan dilakukan minimal rapid test. Makanya YM ini menjalani rapid test. Ternyata hasilnya reaktif sehingga dikategorikan sebagai PDP. Korban sendiri sudah meninggal sebelum sempat dilakukan Swab Test," jelas Bupati Tahun saat ditemui di kantor Bupati TTS, Rabu (27/5/2020).
Oleh karena sudah kategori PDP lanjut Bupati Tahun, proses rujuk YM dilakukan dengan menerapkan protokol covid 19. Namun dalam perjalanan ke Kupang, tepatnya di Camplong diketahui YM telah meninggal dunia.
Setelah dilakukan koordinasi dengan tim gugus tugas Propinsi NTT, jenazah YM tetap dibawa ke Kupang guna dimakamkan dengan menerapkan protokol Covid 19 oleh tim gugus tugas penanganan Covid tingkat Propinsi NTT. Korban makamkan di pemakaman Fatukoa, Kupang.
Karena YM meninggal dalam kategori sebagai PDP maka seluruh keluarga YM akan dirapid Test dan menjalani karantina mandiri.
"YM malam itu juga langsung dimakamkan di Kupang oleh petugas gugus tugas penanganan Covid 19 Propinsi NTT," jelasnya.
Roy Babys, perwakilan keluarga almarhum menceritakan, almarhum dibawah ke RSUD Soe pada Senin (25/5/2020).
Saat tiba di RSUD Soe dilakukan diagnosa dan hasil diagnosa itu disebutkan jika almarhum mengalami pecah pembuluh darah pada bagian kepala, gula darah tinggi dan maag akut.