Ini Penjelasan Alo Buto Soal Carut-Marut Data BST di Lembata
melalui kelurahan ditambah warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Ini Penjelasan Alo Buto Soal Carut-Marut Data BST di Lewoleba
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata Aloysius Buto mengungkapkan semua data yang dikirim ke Kementerian Sosial berasal dari RT/RW melalui kelurahan ditambah warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kata Alo, pihaknya tidak berwenang mencoret nama-nama yang sudah diusulkan dari tingkat bawah.
Ditemui di Kantor Dinsos-PMD Kabupaten Lembata, Selasa (26/5/2020), Aloysius mengatakan kuota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak virus corona yang harus diusulkan kepada Kementerian Sosial sebanyak 4684.
Kemudian, beber Alo, pemda mengusulkan penerima dari sisa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 1459. Kemudian untuk menggenapi kuota, pihaknya meminta lagi data dari kelurahan sebanyak 3272 (non DTKS). Setelah semua data dari kelurahan diusulkan, Dinsos-PMD Kabupaten Lembata langsung memasukkannya ke dalam aplikasi SIKS NG.
"Dari aplikasi ini, pemerintah pusat melakukan verifikasi kemudian ditetapkan nama-nama orang yang sekarang kita sementara bagi itu," jelasnya.
Dia menegaskan jika saat penyaluran ada oknum PNS atau anak-anak yang masuk dalam data penerima BST maka sesungguhnya data itu juga berasal dari RT/RW dan kelurahan.
"Itu kan kita terima data dari bawah, dari kelurahan, RT dan RW. Kita di sini juga tidak punya wewenang untuk coret nama karena memang sudah diusulkan begitu ya kita anggap sudah pasti benar," katanya.
Dijelaskannya, Kemensos mengakomodasi hampir 100 persen data usulan penerima BST Covid-19 dari Kabupaten Lembata dan tersisa 452 sisa usulan pemda yang tidak terakomodasi.
Jadi, data usulan pemda yang terakomodasi dalam BST Kemensos sebanyak 4279 penerima. Rinciannya, yang terakomodasi dari DTKS sebanyak 1459 dan yang terakomodasi dari non DTKS sebanyak 2820, lalu ada 452 tidak terakomodasi Kemensos karena dinilai data tidak valid.
Alokasi dana bantuan yang sudah disalurkan kepada masyarakat melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) sebanyak 144 penerima yakni melalui Bank BRI sebanyak 107 dan melalui BNI sebanyak 37 penerima. Lalu, bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia tahap kedua saat ini sebanyak 2366 penerima.
Berikutnya akan ada penyaluran via Kantor Pos Indonesia tahap kelima sebesar 1713 penerima dan tahap ketujuh sebesar 56 penerima.
Kata Alo, sisa data yang belum terakomodasi oleh Kemensos akan dihimpun lagi untuk diusulkan ke Pemprov NTT.
"Masyarakat yang belum terima kali ini, kita sementara upayakan untuk mereka sampaikan ke kita untuk diusulkan ke provinsi," ujarnya.
Kisruh bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak corona ini menurutnya baru yang bersumber dari pemerintah pusat. Sementara masih ada bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Lembata. Jadi dia harap semua warga terdampak yang belum mendapatkan stimulus nantinya bisa ditanggulangi oleh Pemprov NTT dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, masih soal carut-marut data, Alo mengakui proses pengambilan data memang sangat terburu-buru. Penyebabnya, surat dari Kementerian Sosial memberi batas waktu hanya tiga hari untuk mengirim data dari daerah.
Dalam waktu yang sangat singkat pihaknya pun langsung meminta data dari kelurahan. Alo mengakui keterbatasan waktu yang membuat pihaknya tidak bisa lagi melakukan verifikasi data di lapangan.
"Memang agak terlambat kita input sehingga kita input ke aplikasi sampai hari keempat atau kelima, kalau soal minta data terburu-buru ya memang betul," ujarnya.