BP Jamsostek NTT Serahkan 6.000 Masker Kepada Pemerintah Propinsi NTT Dan Peserta
BP Jamsostek dukung Pemerintah Daerah menekan penyebaran virus covid 19. Dengan memberikan bantuan 5.000 masker kepada Pemerintah Provinsi NTT
BP Jamsostek NTT Serahkan 6.000 Masker Kepada Pemerintah Propinsi NTT Dan Peserta
POS-KUPANG. COM| KUPANG-- BP Jamsostek dukung Pemerintah Daerah menekan penyebaran virus covid 19. Dengan memberikan bantuan 5.000 masker kepada Pemerintah Provinsi NTT dan 1.000 masker kepada peserta BP Jamsostek.
Kepala cabang BP Jamsostek NTT, Armada Kaban melalui rilis yang diterima POS-KUPANG. COM, Rabu (27/05/2020) mengatakan, masker ini akan didistribusikan sesuai keperluan, sehingga dapat memcegah penyebaran virua covid 19.
Bantuan masker yang di berikan diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Mere selaku sekretaris I gugus tugas percepatan penanganan Covid 19.
Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Ibu Sylvia Peku Djawang dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi NTT, Drs. Doris Rihi, M. Si
Kabid Pelayanan BP Jamsostek NTT, Syamsul Anas mengatakan, tetap berkomitmen berikan pelayanan terbaik kepada peserta.
BP Jamsostek masih melayani secara offline dengan menggunakan dropbox untuk semua jenis klaim, tapi demi keselamatan dan kesehatan peserta, pihaknya juga mengoptimalkan layanan antrean online dengan fitur lapak asik dan peserta dapat mengajukan klaim secara online pada kantor cabang yang dikehendaki melalui aplikasi BPJSTKU dan link antrian.bpjsketenagaKerjaan.go.id.
Pelayanan di kantor BP Jamsostek buka hari senin sampai jumad pukul 08.00-17.00 WITA.
Pelayanan BP Jamsostek dapat diakses di kantor cabang di Kota Kupang, Kota Sika Maumere, Kota Labuan Bajo Manggarai Barat, Kota Waingapu Sumba Timur, Kota Ende, Kota Belu Atambua. Dan semua peserta yang mendatangi kantor cabang BPJAMSOSTEK, akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran covid 19.
Syamsul Anas katakan, terkait BPJAMSOSTEK atau terkait protokol lapak asik, peserta dapat menghubungi layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di facebook bpjsketenagakerjaan atau twitter @bpjstkinfo.
Dan hal penting saat ini, harapannya, adanya pengertian seluruh peserta yang memgakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya covid 19 untuk kebaikan bersama.
Ia menambahkan, untuk kurun waktu januari sampai saat ini BP Jamsostek telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2.167 khasus, dengan nilai nominal klaim sebesar Rp. 23,30 miliar.
• Kunjungi Mahasiswa Yang Tak Bisa Mudik, Anggota DPRD NTT dan Kota Kupang Bagikan Paket Sembako
• Update Corona Sumba Timur, Delapan ODP Masih Dipantau
• Pengamat Nilai Kebijakan Jokowi Soal Corona Tidak Jelas, Seperti Main Tebak-tebakan, Ini Alasannya!
Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JK) untuk 35 khasus dengan nominal Rp. 1,20 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) 268 khasus dengan nominal Rp. 290,41 Juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)