Penjabat Kades Lela Masuk Kantor dan Disambut Warga

Camat Padeng saat masuk kantor disambut warga dan ada ritual adat di depan pinntu kantor desa yang dilakukan tokoh masyarakat.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Camat Lela, Yance Padeng 

Warga mendatangi kantor camat menuntut kades diganti karena persoalan pelayanan kemasyarakatan tidak berjalan baik.

Bupati Robby pada Kamis (21/5/2020) menjelang matahari terbit sekira pukul 05.00 wita menemui warga di Kantor Camat Lela.

Di depan warga, orang nomor satu di Sikka menemui warganya bersama Camat Lela, Yosefus Yance Padeng,S.H, Kabag Humas dan Protokol Setda Sikka, Very Alwales Sukur, Kapolsek Lela Iptu Urbanus Kopong Tupen, Kasat Intelkam Polres Sikka, Ipda Eliazer Anthonius Kalelado,S.H, WA Dayon Brimob Pelopor Maumere, AKP.Made Dewa Suarsana, Kasat Pol PP Sikka, Buang Dacunha dan Ketua BPD Desa Lela, Paskalis Paulus Padeng.

Warga di depan Bupati Robby kembali meminta bupati untuk memberhentikan kadesnya.

Bupati Robby sesudah mendengar sejumlah tuntutan masyarakat tersebut, menegaskan, pihaknya telah mengambil keputusan akan memproses hukum kepala desa tersebut apabila unsur-unsur terpenuhi.

“Jika proses hukum ini bisa berjalan, maka otomatis akan diberhentikan dalam rangka pemenuhan tindakan pidana oleh aparat kepolisian,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa, lanjutnya, dirinya tidak akan segan-segan memproses kepala desa yang melakukan tindakan pidana itu.

Bupati Robby pun memerintahkan Sekda Sikka agar menggelar rapat internal guna merekap seluruh dana yang sudah dan belum diserap sama sekali di Desa Lela.

“Saya akan menunjuk salah seorang ASN yang berkualitas untuk menjabat sementara sebagai Kades Lela sampai persoalan ini berakhir. Selama persoalan ini belum diselesaikan maka permasalahan dan kebutuhan desa dilimpahkan ke Camat Lela yang menanganinya,” tegasnya.(ris)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved