News
Dipertanyakan dalam Pemandangan Fraksi, Uksam Cium Keretakan Tahun-Konay, Ini Jawaban Bupati TTS
Dikhawatirkan ketidakharmonisan hubungan tersebut mengganggu jalannya roda pemerintahan yang baru berusia satu tahun tiga bulan ini
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) DPRD TTS 'mencium' ketidakharmonisan hubungan Bupati dan Wakil Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dan Jhony Army Konay dan mempertanyakannya dalam pandangan umum fraksi, Selasa (19/5).
Ketua Fraksi PKPI, Uksam Selan, menyayangkan jika isu tersebut benar. Dikhawatirkan ketidakharmonisan hubungan tersebut mengganggu jalannya roda pemerintahan yang baru berusia satu tahun tiga bulan ini.
Oleh sebab itu, Fraksi PKPI meminta klarifikasi dari Bupati TTS, Egusem Piether Tahun.
"Sekarang banyak bisik-bisik di masyarakat yang menyebut 01 dan 02 (Bupati dan Wakil Bupati) sudah tidak harmonis lagi. Padahal, masa kepemimpinan Tahun-Konay masih tersisa tiga tahun lebih. Jika isu tersebut benar, kita berharap, keduanya bisa kembali bersinergi demi kesejahteraan masyarakat TTS. Kita minta klarifikasi dari pak bupati," ungkap Uksam.
Terpisah, Bupati Epy Tahun, membantah isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Wakil Bupati Jhony Army Konay. Epy menyebut hubungan keduanya baik-baik saja.
Bahkan kemarin, diakui Epy Tahun, keduanya masih duduk bersama di Rujab Bupati TTS. Terkait Wakil Bupati TTS yang tidak menghadiri dua kali paripurna DPRD TTS tentang penyampaian dan pembahasan LKPj, Bupati Tahun menyebut sang wakil sedang menjalankan tugas lain.
"Kalau kita mau jalan bakumpul tiap hari sama-sama, nanti tugas lain tidak jalan. Hubungan saya dan Pak Army aman-aman saja, tidak ada yang diributkan. Saya tegaskan hubungan kami baik-baik saja," ujar Bupati Epy Tahun di Gedung DPRD TTS, Selasa (19/5) sore.
Untuk diketahui, dua kali sidang paripurna penyampaian dan pembahasan LKPj 2019 tak pernah dihadiri Army Konay. Bupati Epy Tahun didampingi Sekda Marthen Selan, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah. *