Pemkab Malaka dan Kantor Pertanahan Malaka Tandatangani NPHD Hibahkan Tanah
hibah tanah dan bangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat dan pembangunan Kantor BPN
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Malaka dan Kantor Pertanahan Malaka Tandatangani NPHD Hibahkan Tanah
POS-KUPANG.COM I MALAKA--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka diwakili Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Kantor Pertanahan Malaka diwakili Kepala Kantor, Ir. I. Nyoman Suratmi melakukan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD ini terkait penyerahan Hibah Tanah untuk pembangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dilaksanakan, di Malaka Sabtu ( 23/5). Ikut menyaksikan Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H juga Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran,SH juga unsur pimpinan perangkat daerah lainnya.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran pada kesempatan ini menjelaskan, hibah tanah dan bangunan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat dan pembangunan Kantor BPN Kabupaten Malaka.
Dikatakannya, penyerahan hibah tanah oleh Pemda kepada kantor vertikal untuk pembangun kantor, dimaksudkan agar memperlancar tugas pelayanan bagi rakyat Malaka.
Atas nama pemerintah dan rakyat Malaka, kata Bupati yang akrab disapa SBS ini meminta agar sesegera mungkin menerbitkan sertifikat untuk tanah itu dan bangunan kantornya yang bagus sesuai standar agar menjadi contoh di Malaka.
SBS juga meminta supaya tanah-tanah rakyat diterbitkan sertifikatnya untuk mengeliminir konflik sosial di tengah masyarakat. Apalagi Malaka termasuk kabupaten baru sehingga penataan seperti ini sangat dibutuhkan.
" Untuk Kabupaten Malaka salah satu persyaratan untuk meraih WTP adalah masalah aset yang harus dibuktikan dengan sertifikat. Setiap tahun diagendakan untuk penerbitan sertifikat tanah milik pemerintah. Sekolah, gedung pemerintah dan kantor desa harus disertifikat sehingga tidak ada benturan dengan rakyat," pinta Bupati SBS.
Bupati SBS menitip pesan melalui Sekda Malaka dan bagian Aset untuk segera menyiapkan lokasi untuk pembangunan Kantor Kodim, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) nanti.
"Untuk kawasan Mapolres Malaka dibangun di lokasi tanah Polsek Malaka Tengah saat ini. Sebagai gantinya Pemkab Malaka akan sediakan tanah dan bangunan Polsek Malaka Tengah di Aintasi," ujar SBS.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Malaka yang menyerahkan aset untuk pembangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka guna meningkatkan pelayanan kepada rakyat.
Dirinya berharap tanah-tanah milik pemerintah disertifikat supaya tidak bermasalah di kemudian hari sekaligus untuk penataan aset di Malaka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Ir. I. Nyoman Suratmi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Malaka yang memiliki perhatian dengan menyerahkan tanah untuk pembangunan kantor Pertanahan yang baru.
" Hari ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah karena melalui penyerahan hibah tanah ini sudah bisa dibangun kantor Pertanahan di Malaka. Tahun depan kita sudah bisa membangun Kantor Pertanahan yang baru di Malaka," ujar Nyoman.
• KABAR GEMBIRA! Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Sudah Diumumkan, Digelar Agustus-September 2020
• Babinsa Wolomarang dan Linmas Bubarkan Kelompok Remaja yang Pesta Miras
• Beringin Center Labuan Bajo Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
• Hi Moms, Jangan Diabaikan Jika Ditemukan 5 Tanda Ini , Segeralah ke Dokter !
Pada momen ini ikut diserahkan 20 dari 23 Sertifikat bidang aset tanah milik pemerintah dan masih ada 3 sertifikat lagi menyusul karena sedang dalam proses. Selain itu, dalam target 2020 ini, pihaknya akan menyelesaikan dan menindaklanjuti 220 sertifikat tanah milik pemda dan pada akhir tahun 2020 bisa selesai untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Malaka.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong/Kerjasama Advetorial Pemkab Malaka).