Babinsa Wolomarang dan Linmas Bubarkan Kelompok Remaja yang Pesta Miras
Dalam masa pandemi corona masih ada saja warga yang nekat melanggar aturan protokol penanganan Covid-19
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Babinsa Wolomarang dan Linmas Bubarkan Kelompok Remaja yang Pesta Miras
POS-KUPANG-COM|MAUMERE--Dalam masa pandemi corona masih ada saja warga yang nekat melanggar aturan protokol penanganan Covid-19.
Yang mana ada sekelompok remaja di Kampung Wuring Laut, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka didapati aparat tengah berpesta minuman keras (Miras).
Sekelompok remaja ini, langsung diamankan Babinsa Koramil 1603-01/Alok, Serda Yongky Silvester Molina dan Serda Julio Marques bersama aparat Linmas, Minggu (24/5/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin (25/5/2020) siang, saat diamankan para remaja ini bahkan tidak menggunakan masker dan menerapkan aturan social distancing.
Selain itu, para remaja ini juga kedapatan berjudi yang juga melibatkan sekelompok ibu-ibu di kompleks tersebut. Kejadian ini meresahkan warga sekitar.
Sebelum dibubarkan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing para remaja ini diberi hukuman dan tindakan berupa hukuman fisik untuk memberikan efek jera.
• Update Corona Manggarai Timur :Tidak Ada ODP dan PDP Lagi
• Hi Moms, Jangan Diabaikan Jika Ditemukan 5 Tanda Ini , Segeralah ke Dokter !
• Sumba Timur Kirim 21 Sampel Swab ke Kupang
• Mike Tyson Dijadwalkan Bertanding 4 Juli 2020, Lawannya Lebih Besar dari Evander Holyfield
“Kelompok anak muda remaja ini kami suruh pulang dan langsung kembali ke rumah masing-masing, sebelumnya kami berikan hukuman fisik dan membuang sisa minuman keras (alkohol). Selain itu pula mereka juga berjanji dihadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang saat ini mereka lakukan,” ujar Babinsa Molina.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)