Update Tes CPNS
KABAR GEMBIRA! Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Sudah Diumumkan, Digelar Agustus-September 2020
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 sudah selesai menggelar rapat menyangkut keputusan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Sudah Diumumkan, Akan Digelar Pada Agustus September 2020
POS-KUPANG.COM - Ini kabar gembira bagi Anda pencari kerja. Jadwal tes SKB CPNS 2019 sudah keluar.
Panitia Seleksi Nasional, Panselnas CPNS 2019 sudah selesai menggelar rapat menyangkut keputusan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Rapat Panselnas CPNS 2019 itu diselenggarakan lewat video conference. Ini dilakukan sebagai bentuk PSBB dan ikut mencegah penyebaran virus corona di masa pandemi covid-19 ini.
• Update Corona Manggarai Timur :Tidak Ada ODP dan PDP Lagi
• Sumba Timur Kirim 21 Sampel Swab ke Kupang
• Unwira Siapkan Kuota Mahasiswa Baru 1.500 sampai 2.000 orang
Hasil rapat Panselnas CPNS 2019 pun diumumkan kepada publik.
Inilah daftar hasil rapat tersebut :
1. SKB CPNS 2019 Digelar Setelah SKD Dikdin
Dilansir bkn.go.id, SKB CPNS 2019 akan digelar setelah pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi tahun 2020.
2. SKB CPNS 2019 Digelar Agustus-September
Lalu Kapan Tes SKB CPNS 2019 digelar?
Kepala Badan Kepegawaian Negara, BKN, yang juga Ketua Pelaksana Panselnas, Bima Haria Wibisana, mengatakan bahwa penetapan jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan pada Agustus - September 2020, setelah pelaksanaan SKD Dikdin 2020 pada Juli 2020 dilakukan.
Ya, tampaknya jadwal SKB CPNS 2019 jadi mundur lumayan jauh.
Tapi setidaknya masih tetap direncanakan dilakukan pada tahun 2020 ini.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus - September 2020," ujar Bima.
• Mike Tyson Dijadwalkan Bertanding 4 Juli 2020, Lawannya Lebih Besar dari Evander Holyfield
• Ini Jumlah Warga Penerima Bantuan Dampak Corona di Desa Wairterang Sikka
• Gugus Tugas Covid-19 Nagekeo Pesan Alat Rapid Test
3. Masih tetap bergantung status kedaruratan virus corona atau Covid-19