Forkompimda Kota Kupang Sepakati Sholat Ied di Rumah

Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah yang jatuh pada hari Minggu-Senin

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Rapat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah yang dihadiri oleh Forkompinda tingkat Kota Kupang, MUI Kota Kupang, dan Dewan Masjid, Jumat (22/5/2020) di Ruang Rapat Garuda lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang. 

Forkompimda Kota Kupang Sepakati Salat Ied di Rumah

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah yang jatuh pada hari Minggu-Senin tanggal 24-25 Mei 2020.

Rapat dihadiri oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) tingkat Kota Kupang, Jumat (22/5/2020) di Ruang Rapat Garuda lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man.

Dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Humas Pemkot Kupang pada Sabtu (23/5/2020) malam, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore diawal rapat menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi tersebut dapat menyepakati solusi terbaik bagi seluruh pihak dan hasilnya dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat terutama kepada umat Islam di Kota Kupang.

Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan Salat Ied di tengah pandemik Covid-19 sesuai protokol pencegahan Covid 19 seperti yang tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian RI Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 10 Maret 2020.

Isinya tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid 19; Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.06 Tahun 2020 tanggal 06 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid 19; Fatwa MUI Nomor: 286/DP-P/MUINTT/V/2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dalam situasi wabah Covid 19; dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Pelaksanaan Shalat Ied 1441 H di lingkungan Provinsi NTT.

Adapun hasil kesimpulan rapat tersebut ialah kesepakatan untuk menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan para pemimpin umat pada kelembagaan/organisasi nasional maupun daerah terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri 1441 hijriah, khususnya di Kota Kupang.

Ketua MUI Kota Kupang H. Muhammad, MS menyampaikan bahwa meskipun sebagian umat Islam di Kota Kupang menginginkan agar pelaksanaan Sholat Ied tetap digelar di masjid-masjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun,  pada akhirnya pemerintah Kota Kupang bersama Forkopimda mengambil langkah bahwa pelaksanaan Sholat Ied dilaksanakan sesuai keputusan yang disepakati oleh pemerintah dan para tokoh agama.

Rapat Forkopimda yang diikuti oleh sejumlah unsur terkait yaitu Wali Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A/Tipikor/Hubungan Industrial Kupang, Wakapolresta Kupang Kota, Dandim 1604, Kajari Kupang, Pj. Sekda Kota Kupang.

Hadir juga  Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Kakan Kemenag Kota Kupang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, Sekum Dewan Masjid Kota Kupang dan Ketua PHBI Kota Kupang.

Hasil rapat dituang dalam dokumen kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, Kajari Kota Kupang Maks Oder Sombu, Ketua PN kelas 1A Kota Kupang Dju Jhonson Mira Mangngi.

VIDEO—Sosialisasi Hasil Rakor, Kepsek SMAN 1 Waingapu Pimpin Rapat Secara Virtual

VIDEO—Suasana Pembagian BLT Dana Desa bagi KK Kurang Mampu di Desa Bangka Kantar, Manggarai Timur

Selain itu , Ketua MUI Kota Kupang H. Muhammad MS, Sekretaris Umum Dewan Masjid Kota Kupang H. Dony Saidun Ali, Wakapolres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto, S.H., S.I.K., Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, S.S., M.Sc., M.Tr.Hanla. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved