Bantuan Bagi Mahasiswa, Pemkab Lembata Konsultasi KPK, Ini Hasilnya
Pemkab Lembata) sudah berkonsultasi dengan KPK dan BPK perihal bantuan pemerintah daerah bagi mahasiswa Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata ( Pemkab Lembata) sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) perihal bantuan pemerintah daerah bagi mahasiswa Lembata yang terdampak Covid-19 di kota lainnya.
Kepada wartawan di Rumah Karantina Puskesmas Lewoleba, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali mengatakan dia sudah meminta pertimbangan BPK dan KPK terkait bantuan pemerintah untuk para mahasiswa Lembata yang masih berada di kota lainnya.
• Kronologi Rumah Warga di Amabi Oefeto Timur Diterjang Angin Puting Beliung
"Sudah ada petunjuk dan sudah ada kisi-kisi kepada kami dan akan ditetapkan kriterianya dengan peraturan bupati," kata Paskalis, Sabtu (23/5/2020).
Saat ini Pemda Lembata sudah meminta data dari kepala desa dan lurah supaya melakukan pendataan mahasiswa Lembata terdampak Covid-19 yang masih berada di luar kota.
Setelah itu, pemerintah juga akan melakukan pengecekan ulang (crosscheck) data dengan organisasi mahasiswa yang ada di setiap kota.
• OTG di Manggarai Bertambah Jadi 17 Kasus, Punya Riwayat dengan OTG Positif Covid-19
Dia menegaskan bantuan bagi mahasiswa harus diikuti dengan kriteria dan kemudian ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lembata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)