Kronologi Rumah Warga di Amabi Oefeto Timur Diterjang Angin Puting Beliung
Satu unit rumah warga Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Abraham Toineno (46) roboh diterjang angin puting beliung
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satu unit rumah warga Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Abraham Toineno (46) roboh diterjang angin puting beliung, Sabtu (23/5/2020). Begini kronologi kejadiannya.
Angin puting beliung yang datang secara tiba-tiba, menghantam rumah milik Korban, Abraham Toineno (46), salah seorang petani, beralamat di RT 009 /RW 004 Dusun IV Desa Oeniko Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa tetapi harta benda dalam rumah rusak total yang menyebabkan kerugian ditaksasi sekitar Rp 10 juta.
• OTG di Manggarai Bertambah Jadi 17 Kasus, Punya Riwayat dengan OTG Positif Covid-19
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas, AIPDA Lalu Randy Hidayat menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang.com, Sabtu (23/5).
Dijelaskan Randi, kejadian angin puting beliung di Amabi Oefeto Timur terjadi pada Jumat (22/5) sekitar Pukul 04.00 Wita.
Adapun saksi-saksi yang melihat kejadian ini yakni Susana Toineno (50) pekerjaan ibu rumah tangga yang beralamat di RT 009 /RW 004 Dusun IV Desa Oeniko Kecamatan Amabi Oefeto Timur. Juga Iksan Foe (3) Alamat Rt 009 Rw 004 Dusun IV Desa Oeniko Kec.Amabi Oefeto Timur.
• Hasil Swab Negatif, 4 Pasien Positif Covid-19 di Mabar Dinyatakan Sembuh
Secara garis besar kronologis kejadiannya, jelas Randi, berawal pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 wita Korban terbangun dari tidur dan melihat rumah miliknya bergeser ke arah belakang.
Dimana pada saat itu sedang terjadi hujan di sertai angin kencang. Korban membangunkan para saksi untuk segera keluar dari rumah. Rumah tersebut adalah rumah darurat berukuran 4x5 meter persegi, beratap daun dan berdinding bebak.
Dalam peristiwa ini, katanya, tidak ada korban jiwa namun menyebabkan kerugian Material berupa, Satu Unit Rumah Darurat, Dua buah lemari pakaian, satu buah tempat tidur.
Juga dua buah kasur, satu buah termos air, satu buah Ember Air minum, satu lusin gelas, dua lusin piring makan, dua buah periuk, empat buah kursi plastik, Satu buah meja plastik dan dua buah bokor plastik besar. Diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10.000.000.
Ditambahkannya, saat peristiwa itu Korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis di dapat setelah bhabinkamtibmas Desa Oeniko Bripka Yapri Bira melakukan sambang ke Desa tersebut sekitar pukul 16.00 wita dan mendapat informasi dari Kepala Desa Oeniko, Yohanis Siki. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)