Terkait Sampah di Batas Wilayah Oeba dan Pasir Panjang, Ini Kata Lurah Oeba

Kata Lurah Oeba, Geregorius E. Rohi, S.STP menanggapi keluhan warga RT 01 tentang sampah

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Terkait Sampah di Batas Wilayah Oeba dan Pasir Panjang, Ini Kata Lurah Oeba
ISTIMEWA
Lurah Oeba, Geregorius E. Rohi, S.STP

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kata Lurah Oeba, Geregorius E. Rohi, S.STP menanggapi keluhan warga RT 01 tentang sampah yang dibiarkan bertahun - tahun di batas wilayah Kelurahan Oeba dan Pasir Panjang pada Jumat (22/05/2020).

Kepada POS-KUPANG.COM, Lurah Oeba mengatakan, persoalan sampah yang tertumpuk di batas wilayah kedua kelurahan tersebut sudah sejak belasan tahun lalu.

"Kasus ini (sampah) sebenarnya sudah terjadi sejak bertahun - tahun lalu. Kalau mau dibilang ini sudah dari 10 atau 15 tahun lalu" ujarnya.

Kali Motadelek Mengamuk, Tiga Desa Dihantam Banjir

"Memang di kali perbatasan itu waktu 2019 sekitar awal tahun itu kita sudah pernah turun ke lokasi. Saya bersama dengan pak camat, dengan RT/RW dan masyarakat. Kita sama - sama bikin kerja bakti masal dengan pihak Koramil dan Polsek Kelapa Lima" lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mendata seluruh warga yang tinggal di bantaran kali yang melakukan aktivitas usaha ternak babi.

Mesin Pompa Barsha Bantu Petani dengan Teknologi Ramah Lingkungan

"Kali itu memang jadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat baik itu yang tinggal di sekitar bantaran kali atau yang kebetulan numpang lewat" katanya.

Saat menggelar kerja bakti masal, menurut Rohi, pihaknya sudah langsung mengimbau masyarakat dan membagikan surat imbauan kepada warga kelurahan Oeba.

"Waktu itu sudah dibicarakan antara lurah Pasir Panjang dan juga Camat Kota Lama, bahwa kali itu, selama musim kemarau harus bersih dari yang namanya sampah, karena masyarakat juga kadang buang sampah dengan harapan bahwa pada saat musim hujan, sampah tersebut dibawa air sampai ke laut" tuturnya.

"Itu pemikiran warga yang sering buang sampah. Tapi untuk warga RT 01 sendiri kami sudah imbau dan mereka rata - rata tidak buang sampak ke kali" tambahnya.

Menurut Rohi, sampah tersebut sebenarnya dihasilkan dari aktivitas warga di Pasir Panjang.

"Memang lurah Pasir Panjang juga sudah mengimbau masyarakatnya untuk tidak buang sampah di situ dan lubang pembuangan untuk ternak babinya jangan sampai ke kali tapi untuk tindak lanjutnya saya tidak tahu sampai sejauh mana tapi yang kami tahu mereka sampai sekarang masih membuang ke situ" katanya lagi.

Dikatakannya, yang menjadi persoalan adalah ada warga dari luar yang membuang sampah ketika sambil lalu dengan motor atau mobil.

"Kita imbau dan masyarakat kita mengikuti tapi masyarakat dari luar ini yang tidak bisa kita kontrol" ujarnya.

Sekitar pertengahan tahun lalu, kata Rohi, petugas dinas kebersihan menangkap orang saat membuang sampah bukan diwaktu yang sudah ditentukan yakni jam 6 sore sampai jam 6 pagi.

Papan imbauan yang dipasang juga dirusak orang.

"Saya bilang ke masyarakat, kalau kita sudah pasang imbauan masyarakat juga jaga. Tapi mereka bilang kami juga tidak tahu soalnya malam - malam atau diwaktu tertentu yang orang tidak lihat baru mereka buang" tukasnya.

"Lalu buang juga kadang - kadang dengan kotoran manusia dan kotoran - kotoran hewan itu akhirnya pelakunya ditangkap. Akhirnya kita selesaikan itu di Polsek dan yang bersangkutan sekarang tidak buang lagi" lanjutnya.

Ia mengatakan, masyarakatnya sendiri bisa dikontrol. Tetapi yang sulit adalah masyarakat dari luar yang numpang buang sampah di tempat tersebut.

"Kalau kita dapat bantuan, bisa bikin tempat sampah yang bagus yang bisa tampung banyak sampah tapi yang menjadi persoalan utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk buang ini" katanya.

Ia mengatakan, seharusnya masing - masing lurah mengimbau warga mereka supaya janga membuang sampah di wilayah lain.

"Karena di beberapa tempat itu tempat sampahnya sudah dirusak, ada juga ditolak oleh masyarakat untuk dijadikan tempat sampah sehingga beberapa kelurahan itu mereka tidak punya tempat pembuangan sampah (TPS), akhirnya warga dari kelurahan lain itu sampai ke wilayah kami untuk buang sampah" tukasnya.

"Ada beberapa tempat yang bukan tempat sampah tapi dibuang di situ. Contoh di dalam kali bahkan di jembatan antara Pasir Panjang dan Oeba sebelum asrama Brimob itu kan juga jadi tempat pembuangan sampah masyarakat yang dari luar dari wilayah lain mereka buang tengah malam. Itupun kami temukan beberapa bulan lalu dan kita bawa ke Polsek juga" tambahnya.

Terkait upaya yang dilakukan, Rohi mengatakan, sudah diupayakan semaksimal mungkin hanya ada beberapa bagian yang memang sangat sulit untuk menyelesaikan persoalan sampah karena masuk wilayah lain dan kewenangan dari pemerintah lain yaitu Pasir Panjang dan Fatubesi.

"Ada juga dari Fatubesi yang juga memelihara ternak dan kadang - kadang sampai ke wilayah kami" ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sudah koordinas dengan dinas kebersihan kota saat kerja bakti masal.

"Ada banyak titik - titik sampah yang resmi. Sedangkan dari tempat - tempat tertentu itu dari kami yang minta. Nah saya sudah beberapa kali minta tapi memang armada mereka juga kadang beroperasinya bukan hanya mengangkut sampah yang periodik setiap saat tapi mereka juga harus angkut dibeberapa tempat dan ketersediaan armada juga kurang" ungkapnya.

Awal Januari lalu, lurah Oeba sudah menyampaikan ke Kepala Dinas Kebersihan dan oleh Kadis sudah diberitahukan kepada armada di lapangan.

"Kalau kami diberikan armada setiap kecamatan atau kelurahan secara khusus ya mungkin bisa diselesaikan untuk bisa diangkut tapi masalahnya armada di kota ini mereka beroperasi di satu Kota Kupang dengan wilayah yang menjadi target" katanya.

Untuk wilayah yang bukan menjadi target dinas kebersihan harus dikoordinasikan terlebih namun kadang mereka lupa karena jadwal yang padat untuk mengangkut sampah dari berbagai titik di Kota Kupang.

Beberapa waktu lalu, kata Rohi, ia sudah meminta ke pihak Fatubesi dan Pasir Panjang untuk kerja bakti masal supaya bisa mengangkut sampah yang ada. Hanya saja sudah keburu diserang corona di awal Maret lalu sehingga rencana itu tidak terwujud.

"Kami juga sebisa mungkin tetap mengimbau masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan memang masyarakat Oeba sendiri tidak buang ke situ karena rata - rata yang buang (sampah) itu orang dari luar. Nah ini yang agak sulit juga untuk kita" katanya.

Ia berharap semua masyarakat harusnya sadar tentang buang sampah pada jam - jam tertentu dan imbauan dari pemerintah kelurahan, kecamatan atau pemerintah kota diikuti dengan baik.

"Kalau saya mau hitung jumlah orang yang sadar dan tidak itu mungkin yang sadar buang sampah sesuai aturan ini paling tidak sampai 10 persen" tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved