Teganya Anak ini Membunuh Ayahnya Pakai Palu dan Golok Karena Tak Diijinkan Keluar Malam,Simak Info

Seorang anak di Cilegon, Banten menghabisi nyawa ayahnya dengan cara sadis, tadi pagi, Selasa (19/5/2020).DE, nama pemuda 26 tahun itu diduga me

Editor: Ferry Ndoen
dailymail.co.uk
ilustrasi. 

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah DE (26) terhadap korban Budi Efendi (55) yang tidak lain adalah bapaknya sendiri.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, motif pembunuhan dilakukan oleh pelaku yang kesal antaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.

"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," kata Maryadi, dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Berdasarkan keterangan yang digali pihak kepolisian terhadap pelaku, kata Maryadi, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher korban.

Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala.

Ini Dia Pemain Pertama Persib Bandung yang Samai Torehan Pencetak Gol Terbanyak Dalam Semusim

Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan (KOMPAS.com)

Korban lantas meninggal seketika di tempat.

"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tidak Diizinkan Keluar Malam, Anak Bunuh Bapak dengan Palu dan Golok

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan (istimewa)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak di Cilegon Bunuh Ayahnya Pakai Palu dan Golok Karena Tak Diijinkan Keluar Malam, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/19/anak-di-cilegon-bunuh-ayahnya-pakai-palu-dan-golok-karena-tak-diijinkan-keluar-malam?page=all.

Editor: Ravianto

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved