Iuran BPJS Naik, Turun, Naik, Dosen Fakultas Hukum Unwira Kupang Berkomentar Pedis

Iuran BPJS Naik, Turun, Naik, Dosen Fakultas Hukum Unwira Kupang Berkomentar Pedis

Vinsen Samara mengatakan, bulan Juli 2020 nanti iuran BPJS kelas 1 dan kelas 2 naik lagi, hampir 100 persen. Sedangkan iuran BPJS kelas 3 akan naik tahun 2021.

"Saya kira moment tidak tepat memberikan kenaikan iuran BPJS karena situasi pandemi corona, dimana masyarakat mengalami kesulitan, kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Lalu dibebankan lagi dengan adanya kenaikan kenaikan iuran BPJS," kata Vinsen Samara kepada poskupang.com, Senin (18/5/2020).

Vinsen Samara mengatakan, kenaikan iuran BPJS bulan Juli mendatang itu menunjkkan bahwa Pemerintah tidak cermat dan tidak prihatin terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

"Saya melihat Pemerintah tidak cermat dan  tidak tepat untuk menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi corona. Saya pikir belum terlambat jika Pemerintah mau anulir kembali kenaikan itu. Kalau tidak maka ini akan timbul gejolak," kata Visen Samara.

Vinsen Samara, SH, MH, dosen dan wakil dekan Fakultas Hukum Undana Kupang (poskupang.com/novemy leo)
Vinsen Samara, SH, MH, dosen dan wakil dekan Fakultas Hukum Undana Kupang (poskupang.com/novemy leo) (poskupang.com/novemy leo)

VInsen Samara menambahkan, jika memang selama ini iuran BPJS masyarakat itu tidak bisa mengcover kebutuhan  pelayanan kesehatan maka memang iuran perlu naik, tapi waktunya kurang tepat.

Kapankah waktu yang tepat iuran BPJS dinaikkan?

Vinsen Samara mengatakan, waktu yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS adalah setelah pandemi corona berakhir. Dimana saat itu masyarakat sudah bisa kembali enjalani kehidupan seperti biasanya dan kembali bekerja dan penghasilannya kembali normal.

"Menurut saya seteleh pandemi corona, 2 bulan kemudian barulah iuran BPJS itu bisa dinaikkan. Dua bulan setelah selesai pandemi corona, itu waktu yang tepat," kata Vinsen Samara.

Vinsen Samara berharap Pemerintah bisa menunjukan rasa prihatin dan empati kepada masyarakat di tengah pandemi corona.

Dan bentuk dari rasa empati itu salah satunya dengan tidak menaikkan iuran BPJS disaat masyarakat sedang terpuruk karena mesti menjalani masa pandemi corona. (poskupangwiki.com, novemy leo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved