Warga Binaan Rutan Bajawa dapat Asimilasi
Rutan Bajawa kembali memberikan asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Rutan Bajawa
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Rumah Tahanan Kelas II B Bajawa ( Rutan Bajawa) kembali memberikan asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Rutan Bajawa.
Kepala Rutan Kelas II B Bajawa, Mustawan, menjelaskan pemberian asimilasi di rumah bagi WBP tersebut merupakan kelanjutan dari tindak lanjut peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
• BREAKING NEWS: Ende Empat Pasien Positif Covid-19 Pengembangan Klaster Gowa
Ia mengatakan sebelumnya pihaknya dalam rangka menidaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Pihak Rutan Kelas II B Bajawa membebaskan 17 Napi yang telah memenuhi syarat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.
"Dari program yang sama, kami kembali melakukan program asimilasi bagi 5 orang tahanan," ungkapnya, Senin (18/5/2020).
• Teman Rocky Gerung Hersubeno Arief Dipanggil Bareskrim Usai Periksa Said Didu Kasus Luhut Pandjaitan
Kelima orang yang mendapat program asimilasi itu 3 orang dari Kabupaten Nagekeo yakni dari Kecamatan Aesesa dan 2 dari Kabupaten Ngada yakni dari Kecamatan Bajawa dan Kecamatan Bajawa Utara.
"Kelima orang tersebut mendapatkan asimilasi karena syarat telah dipenuhi yakni berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana," jelasnya.
Kelima orang ini rata-rata mendapat hukuman penjara 8 bulan 6 bulan dan ada yang terkait kasus penganiayaan, pemerasan dan pencurian.
"Dengan demikian jumlah napi yang mendapat remisi terkait dengan Covid-19 ini untuk Rutan Bajawa berjumlah 22 orang," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)