Iuran BPJS Kesehatan naik

Sebut Pemerintah Rampas Uang Rakyat Naikkan Iuran BPJS Kesehatan,Refly Harun Langsung Ditegur KSP

Sebut Pemerintah Rampas Uang Rakyat dengan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Refly Harun Langsung Ditegur KSP

Editor: Adiana Ahmad
Youtube Apa Kabar TvOne
Refly Harun terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan (kiri) 

Dilansir TribunWow.com, perdebatan keduanya terjadi saat membicarakan soal kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Refly Harun, kenaikan BPJS justru menunjukkan kehadiran pemerintah untuk mengambil uang rakyat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (14/5/2020). Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (14/5/2020). Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Youtube/KompasTV)

 Perdebatan keduanya itu terjadi dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).

"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa.

"Coba tunjukin dulu Bang Refly," sahut Abetnego.

Mendengar pernyataannya langsung dibantah, Refly lantas meminta Abetnego tenang dan mendengarkan penjelasannya.

Namun, Abetnego terus meminta penjelasan Refly.

Ia merasa pernyataannya disambut dengan tuduhan yang jelas disampaikan oleh sang pakar.

"Pak Abet, saya jelaskan dulu, saya kan tidak pernah membantah Anda. Ini kan cara diskusi yang baik, tenang dong," ucap Refly.

"Penjelasan saya selalu diberi tuduhan," kata Abetnego.

"Tenang dulu, tenang tenang," sambung Refly.

Fadli Zon Desak Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Singgung Slogan Rocky Gerung

Melanjutkan penjelasannya, Refly menyebut ada upaya pemerintah menutupi defisit anggaran BPJS dengan menaikkan iuran.

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung kenaikan iuran BPJS yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Tahun 2018, BPJS itu kan defisit (Rp) 12,2 triliun, kemudian 2019 diperkirakan defisit (Rp) 28 triliun," terang Refly.

"Ketika ada Perpres sebelumnya yang dibatalkan MA, itu ada skenario kenaikan yang memungkinkan BPJS bisa surplus ratusan triliun."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved