Pedagang di Pasar Atambua Terapkan Physical Distancing

Pedagang di Pasar Atambua, Ibukota Kabupaten Belu menerapkan sosial distancing dan physical distancing

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Pedangan di Pasar Tradisional Atambua, Kabupaten Belu menerapkan physical distancing yang diatur Pemkab Belu, Senin (18/5/2020). 

"Sebenarnya lokasi pasar tidak macet namun masih banyak kendaraan angkutan umum pickup dan motor ojek serta kendaraan besar yang melakukan bongkar muat barang dagangan di badan jalan sehingga kerapkali menimbulkan kemacetan pada jalur komplek pasar," ungkap Sixtus.

Selain mengatur arus lalulintas kendaraan, petugas perhubungan juga mensosialisasikan fungsi rambu lalulintas yang terdapat di sejumlah titik dalam kompleks Pasar Tradisional Atambua kepada para supir kendaraan umum dengan tujuan agar lebih tertib.

Sixtus menambahkan, kegiatan ini melibatkan Polres Belu dan Kodim 1605 Belu agar sama-sama memberikan himbuan kepada para pembeli yang datang ke pasar untuk
menggunakan masker. Jika pembeli yang datang ke pasar tidak menggunakan makser maka tidak diizinkan masuk sampai warga yang bersangkutan menggunakan masker.

Terpisah, Pasi Tertitorial Kodim 1605/Belu Kapten I Nyoman Suaste mengatakan, Kodim Belu mendukung kegiatan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belu.

Nyoman berharap, semua himbuan dan protokol kesehatan covid-19 dari pemerintah dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran, bukan karena takut petugas.

Jika masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan maka kita dapat mencegahan penularan Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved