Berita Populer
Gaji Ke-13 ASN Akan Molor, Tak Bisa Diterima Juli 2020
Setelah Aparatur Sipil Negara, ASN, TNI dan Polri serta pensiunan menerima tunjangan hari raya atau THR, kini mencuat lagi isu mengenai gaji ke-13.
Gaji Ke-13 ASN Akan Molor, Tak Bisa Diterima Juli 2020
POS-KUPANG.COM – Setelah Aparatur Sipil Negara, ASN, TNI dan Polri serta pensiunan menerima tunjangan hari raya atau THR, kini mencuat lagi isu mengenai gaji ke-13.
Hanya saja, pencarian gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan, kemungkinan akan molor. Sebab pembahasannya baru akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2020 nanti.
Molornya pembahasan gaji-ke13 tersebut merupakan salah satu dampak dari mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Untuk pos THR, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 triliun dari tahun sebelumnya Rp 40 triliun. Dan, itu sudah diterima kalangan PNS, TNI dan Polri serta pensiunan.
• Panduan Sholat Idul Fitri di Rumah Selama Wabah Covid-19 Menurut NU dan Muhammadiyah
• Pasien Corona 02 Akhirnya Dirawat Di RSUD Soe
Hanya saja, pencairan THR itu tak sama untuk setiap daerah. Di Provinsi NTT, THR bagi ASN baru akan cair dalam pekan ini.
Sedangkan pencairan gaji ke-13, kemungkinan tidak akan dilakukan pada Juli 2020 ini. Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan molor.
Tak hanya itu. Besarnya gaji ke-13 itu juga akan dipangkas sebagian.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan, Kemenkeu RI, memperketat pengelolaan keuangan di tengah situasi pandemi virus corona saat ini.
Pengetatan pengelolaan keuangan itu selain berdampak terhadap pemberian THR, juga akan terasa pada pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta pensiunan nanti.
Jika tahun sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan THR sebesar Rp 40 triliun, tetapi tahun 2020 ini, anggarannya hanya Rp 28 triliun.
Dampak lainnya, adalah gaji ke-13 bagi para ASN, TNI dan Polri juga pensiunan, berpotensi mundur dari jadwal yang biasanya terjadi setiap Juli tahun berjalan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Kemenkeu RI, Yustinus Prastowo mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan detail mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para ASN itu.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan pada bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus sebagaimana dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.