VIDEO Anggota DPRD Kota Kupang Anatji Beri Syarat Bagi Warga Terdampak Corona yang Dapat Bantuan
Anatji Ratukitu Jan beri syarat untuk warga terdampak virus Corona atau Cobid-19 yang akan mendapat bantuan Pemerintah
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Anatji mengatakan, masyarakat memiliki peran penting untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19.
Karenanya masyarakat mesti pro aktif untuk menyampaikan berbagai informasi kepada pemerintah setempat.
"Sampaikan ke pemerintah jiak mengetahui ada warga yang baru datang ke wilayahnya," kata Anatji.

Anatji juga berharap masyarakat bisa mematuhi aturan dan protab kesehatan untuk menghindari virus corona atau covid-19.
"Dengan demikian agar bantuan itu bisa tepat sasaran. Jika tidak ada sistem yang baik maka tidak tutup kemungkinan ada kekeliruan pendataan. BUkan berpikir ada kecurangan tapi bisa saja karena banyaknya data dan kesibukan maka data orang mungkin bisa tumpang tindih," kata Anatji.
Anatji mengatakan, DPRD Kota Kupang pun telah ikut memberikan bantuan bagi upaya penanggulangan virus corona atau covid-19. "Selama pandemi corona ini, dana DPRD untuk SPPD perjalanan dinas, kunker atau bimtek senilai puluhan miliar itu dihapuskan untuk membantu upaya penanngulangan virus corona," kata Antaji.
Karenanya, Antaji mengajak setiap masyarakat untuk pro aktif, bergandengan tangan bersama-sama memutus mata rantai penularan virus corona sesuai perannya masing-masing. (poskupangwiki.com, novemy leo)