Terkait Surat Edaran Gubernur NTT, Ini Tanggapan Kepsek SMAN 1 Kupang
Kepala SMAN 1 Kupang mengaku belum bicarakan Surat Edaran Gubernur NTT. Menurutnya hal itu hanya berlaku bagi ASN
POS-KUPANG. COM|KUPANG - Kepala SMAN 1 Kupang mengaku belum bicarakan Surat Edaran Gubernur NTT. Menurutnya hal itu hanya berlaku bagi ASN.
Hal ini dikatakan Kepala Sekolah SMA N 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M. Si, kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu, 16/05/2020.
"Memang bahwa kami adalah ASN tetapi, bagi pendidik dan anak sekolah kan nanti diatur kemudian. Itu yang saya baca dalam surat edaran seperti itu, ujarnya.
• Polres Kupang Amankan Pelaku Curanmor di Amfoang Timur
Menurut Marselina, selama ini memang para guru dan pegawai masuk untuk melayani administrasi siswa dan lain-lain. Sementara waktu masih menanti surat edaran dari dinas pendidikan terkait kebijakan-kebijakan baru lainnya.
Saat ini, pelayanan administrasi bagi para siswa masih dijalankan seperti biasa. Hal tersebut mesti dilakukan karena itu adalah hak para siswa. Tetapi para siswa dihimbau untuk menjaga jarak, tambahnya.
• Update Corona Sumba Timur - Tambahan Pasien Positif Masih Dari Kluster STT Grogol Jakarta
SMA N 1 Kupang, saat ini sedang menjalankan ujian akhir sekolah secara online dan akan berakhir pada hari Senin.
"Setelah ujian, siswa akan menunggu waktu pembagian raport jadi tidak ada KBM (kegiatan belajar mengajar) sudah berakhir. Para siswa kelas X dan XI diwajibkan membuat makalah perorangan sebagai salah satu syarat kenaikan kelas" pungkas Marselina. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

 
							 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											