Keributan di Posko Perbatasan Weri Pateng Desa Persiapan Redo Hanya Kesalahpahaman
Sempat keributan berupa adu mulut antara petugas di Posko Perbatasan Covid-19 Manggarai dan juga Camat Lembor bersama unsur Forkopimcam Lembor
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Sempat keributan berupa adu mulut antara petugas di Posko Perbatasan Covid-19 Manggarai dan juga Camat Lembor bersama unsur Forkopimcam Lembor, di Posko Perbatasan Covid-19 di Weri Pateng Kampung Benteng Redo, Desa Persiapan Redo, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Sabtu (16/5/2020) pada pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kericuhan itu akibat mis komunikasi, berawal dari sekitar pukul 09.00 Wita Camat Lembor Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut bersama rombongan Forkopincam tiba di Posko Covid-19 Perbatasan tersebut dan lansung meminta ijin kepada petugas untuk lewat dengan tujuan mendirikan Posko Perbatasan di wilayah perbatasan Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai sesuai peta batas wilayah.
• Lihat Data Sebaran Covid-19 Provinsi NTT Per Sabtu, 16 Mei 2020
Berkaitan dengan permintaan dari Camat Lembor lansung di tahan oleh para petugas Posko dengan alasan menunggu rombongan Sekda Kabupaten Manggarai. Sehingga terjadi keributan.
Camat Pius bersama rombongan itu datang berdiskusi dengan Pemkab Manggarai guna mendirikan posko Perbatasan karena Posko Perbatasan yang didirikan Pemkab Manggarai melewati Kampung Pang Lembor sehingga meresahkan warga masyarakat Pang Lembor dimana aktifitas mereka sangat terbatas.
• Tiba di TTU Tim Langsung Evakuasi Tiga Jenazah Warga yang Terjatuh di Dalam Sumur
Pada pukul 09.20 Wita Sekda Manggarai Fansy Jahang bersama rombongan tiba di Posko tersebut. Sekda Fansy kemudian mengajak Camat Pius bersama unsur pemerintah Kecamatan Lembor untuk berdiskusi di perumahan budaya di lokasi sekitar Posko tersebut.
Sekda Fansy mengucapkan terima kasih dan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dilakukan oleh petugas Posko di lapangan yang mana menurut informasi bahwa ada warga Pang Lembor yang di cegat dan disuruh jalan kaki. Hal tersebut diluar dugaan pihak mereka sehingga pada kesempatan itu ia mengajak untuk kedua kabupaten ini bertugas bersama-sama dalam 1 pos untuk melihat warga setempat yang keluar masuk.
Selain itu mengharapkan dari kedua desa yang dalam lokasi perbatasan yakni Desa Wae Bangka dan Desa Benteng Redo untuk menunjuk perwakilan warga atau staf Desa masing-masing untuk membantu petugas di Posko guna memperhatikan warga kedua desa berdekatan untuk beraktivitas saat melintasi posko itu.
Camat Lelak, Gondolpus B. Nggarang, S. Fil ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (16/5/2020) malam membenarkan kejadian itu, namun tidak seperti yang sudah viral di Medsos, itu hanya kesalapahaman saja antara petugas dan juga Camat Lembor bersama rombongan saat tiba di Posko Perbatasan.
"memang saat kejadian itu saya bersama pak Sekda dan rombongan datang agak terlambat, tapi kami sampai di tempat suasana sudah kondusif,"ungkap Camat Gondolpus.
Camat Gondolpus mengatakan, Posko Perbatasan di Benteng Redo itu berdiri di perbatasan dan melewati Kampung Pang Lembor Kabupaten Manggarai Barat. Sehingga aktifitas masyarakat Pang Lembor harus lalu lintas dengan portal pembatas jalan itu.
Sementara itu, kata Camat Gondolpus, petugas yang bertugas di Posko Perbatasan itu kebanyakan dari Kabupaten sehingga nota bene tidak mengenal warga Pang Lembor, sehingga mungkin tidak diterima baik oleh warga Pang Lembor karena saat mereka beraktifitas melintasi portal pembatasan itu harus diperiksa petugas posko.
Karena tidak diterima oleh Masyarakat Pang Lembor, Kata Camat Gondolpus, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Camat Lembor guna membicarakan jalan terbaik apa yang menjadi keberatan masyarakat Pang Lembor.
"Tapi pas tadi Rombongan Pak Camat Lembor tiba terjadi mis komunikasi di perbatasan tadi,"ungkap Camat Gondolpus.
Dijelaskan Camat Gondolpus, pihaknya juga sudah melakukan diskusi dan hasilnya ada sejumlah opsi yang ditawarkan, antara lain untuk tidak mempersulit aktifitas masyarakat Pang Lembor, perwakilan masyarakat atau Aparat Desa untuk bersama-sama petugas di Posko guna mengetahui warga Pang Lembor saat beraktifitas melewati portal pembatas.
Selain itu, posko perbatasan yang dibangun Pemkab Manggarai di Benteng Redo menjadi posko bersama dua Kabupaten, namun terkait opsi ini masih menunggu keputusan bersama antara Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat. "Jadi hasilnya seperti apa kita masih menunggu keputusan dari kedua pemimpin daerah ini, kita tinggal menjalankan,"ungkap Camat Gondolpus.
Sambil menunggu keputusan Kedua Bupati itu, kata Camat Gondolpus Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Pemerintah Kecamatan Lembor tetap mendirikan Posko Perbatasan mereka di bagian Timur Kampung Pang Lembor. Dan rencananya posko itu juga mulai diaktifkan besok hari sesuai informasi dari Camat Lembor.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)