Cegah Corona - Pemkab Sumba Timur Perpanjang Waktu Kerja dari Rumah

Pemkab Sumba Timur) masih memperpanjang bekerja dari rumah ( Work From Home) bagi ASN

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
pos kupang.com, robert ropo
Asisten 1 Sekda Sumba Timur Domu Warandoy yang ditunjuk oleh bupati Sumba Timur sebagai Pelaksana Tugas Harian. 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur ( Pemkab Sumba Timur) masih memperpanjang bekerja dari rumah ( Work From Home) bagi ASN sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M.Si , Minggu (17/5/2020) malam.

Menurut Domu, liburan ASN untuk melaksanakan kerja dari rumah masih diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang.

"Walaupun di Provinsi NTT ASN masuk kerja, tapi kita melihat kondisi di Sumba Timur, karena itu kita perpanjang waktu kerja dari rumah," kata Domu.

Dijelaskan, memang ada surat edaran gubernur agar ASN masuk kerja pada Senin (18/5/2020), namun dalam edaran itu ada diktum yang mengatakan, edaran itu bagi kabupaten dan kota disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

"Melihat kasus positif yang terus bertambah di Sumba Timur,maka kita perpanjang masa.kerja dari rumah sampai pada tanggal 29 Mei 2020," katanya.

Dikatakan, Pemkab Sumba Timur masih memperpanjang masa.kerja dari rumah bagi ASN hingga tanggal 29 Mei 2020.

"Kita sudah ada edaran sehingga tentu masa kerja dari rumah masih kita berlakukan di Sumba Timur. Apalagi saat ini daerah Sumba Timur telah ada kasus positif Corona," katanya.

Domu yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumba Timur agar tetap mentaati protokol kesehatan dan juga instruksi pemerintah, baik pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten.

"Mari kita sama-sama miliki kesadaran dan tanggung jawab dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini dan secara umum di NTT dan Indonesia," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved