Alat Rapid Test Terbatas Warga Ende Tak Bisa Urus Surat Bebas Covid-19
Warga Kabupaten Ende saat ini belum bisa mengurus surat perjalanan ke luar daerah karena ketersedian alat rapid test terbatas
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Warga Kabupaten Ende saat ini belum bisa mengurus surat perjalanan ke luar daerah karena ketersedian alat rapid test terbatas. Pantauan POS-KUPANG.COM, Minggu (18/5/2020) sejumlah warga mendatangi Gugus Tugas Covid-19 Ende, di Kantor Bupati Ende, hendak mengurus surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan perjalanan ke luar daerah.
Mereka mengaku sudah mendatangi laboratorium klinik swasta, namun tidak bisa mengurus surat bebas Covid-19, karena tidak ada alat rapid test.
• Gemetar Lihat Ariel Noah Istri Komedian Ini Hampir Buat Hal Ini ke Eks Luna Maya, Mirip Najwa Shihab
"Saya sudah ke laboratorium ada beberapa, tapi mereka bilang tidak bisa karena alat rapit sudah tidak ada lagi, makanya saya ke sini," ungkap Frans Hari yang mengaku hendak mengurus surat bebas Covid-19 supaya bisa ke Kabupaten Manggarai Timur untuk keperluan pekerjaan kepada POS-KUPANG.COM di Kantor Bupati Ende.
Dia mengungkapkan untuk bisa keluar daerah harus mengantongi surat bebas Covid-19, minimal hasil rapid tes non reaktif. "Tidak ada di sana, makanya saya datang ke Gugus Tugas ini untuk rapid tes," kata Frans.
Saat bertemu dengan petugas Gugus Tugas Covid-19 Ende, Frans tampak kecewa lantaran, petugas mengatakan tidak bisa melayani rapit tes karena ketersedian rapit tes terbatas.
• Israel Diprediksi Bakal Memulai Perang Dunia Ketiga,Kekuatan Militernya Punya Daya Hancur Luar Biasa
Menurut petugas rapit tes yang tersedia dikhususkan untuk tracking kontak tidak untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Frans mengaku bisa memaklumi kondisi terbatasnya alat rapit tes, namun ia akan juga sedih karena jika menemukan laboratorium klinik yang ada rapit tes maka pekerjaan terbengkalai. "Paling kami hanya mau antar material saja ke Manggarai Timur," ujarnya.
Warga lain, Saverius Djoka, mengeluhkan hal yang sama. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ende bisa mencari solusi agar masyarakat bisa melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Yang pasti kami taat mekanismenya bagaimana, tapi soalnya, tidak alat rapit tes sekarang jadi harap Pemerintah Kabupaten Ende secepatnya bisa menemukan solusi," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)