Refly Harun Sindir BPJS,Gaji Direksinya Luar Biasa Besar Sampai Rp300 Juta,Tapi Iuran BPKS Dinaikan
Hal itu merespons tudingan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan harus melakukan efisiensi operasional dengan
Refly Harun Sindir BPJS, Gaji Direksinya Luar Biasa Besar Bisa Sampai Rp 300 Juta, Tapi Iuran BPKS Dinaikan
POS KUPANG.COM -- Polemik iuaran BPJS masih begulir hingga saat ini setelah pemerintah mengumumkan kanaikan iuaran tersebut
Alasan pemerintah menaikan iuran BPJS setelah lembaga penjamin kesehatan masyarakat tersebut terus merugi dan menjadi beban negara
Namun kenaikan iuaran BPJS ditentang oleh DPRD yang menolak kenaikan tersebut
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga mengkritik kenaikan iuaran BPJS. Ia menyindir pejabat di lingkungan Direksi BPJS yang menerima gaji sangat besar dari lembaga yang rugi tersebut
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS.
Refly Harun lantas turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut.
Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020). (Channel YouTube Refly Harun)
Menurut Refly Harun ada dua kesalahan terkait kenaikkan BPJS
Ia lantas mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu karena tata kelolanya yang dianggap bermasalah.
"Nah dengan menaikkan BPJS sebenarnya ada dua soal masalahnya, apa itu?."
"Pertama, sebenarnya Perppres sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, MA karena terkait dengan tata kelola BPJS itu yang dianggap bermasalah," ujar Refly.
Sehingga, Refly mengkritik pemerintah agar seharusnya tata kelola BPJS diberpaiki dulu sebelum menaikkan iuran.
"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan kepada masyarakat, ketika tata kelola BPJSnya bermasalah," kritiknya.