Refly Harun Sindir BPJS,Gaji Direksinya Luar Biasa Besar Sampai Rp300 Juta,Tapi Iuran BPKS Dinaikan

Hal itu merespons tudingan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan harus melakukan efisiensi operasional dengan

Editor: Alfred Dama
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengandaikan diri menjadi penguasa, Minggu (10/5/2020). 

Refly Harun Sindir BPJS,  Gaji Direksinya Luar Biasa Besar Bisa Sampai Rp 300 Juta, Tapi  Iuran BPKS Dinaikan 

POS KUPANG.COM -- Polemik iuaran BPJS masih begulir hingga saat ini setelah pemerintah mengumumkan kanaikan iuaran tersebut

Alasan pemerintah menaikan iuran BPJS setelah lembaga penjamin kesehatan masyarakat tersebut terus merugi dan menjadi beban negara

Namun kenaikan iuaran BPJS ditentang oleh DPRD yang menolak kenaikan tersebut

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga mengkritik kenaikan iuaran BPJS. Ia menyindir pejabat di lingkungan Direksi BPJS yang menerima gaji sangat besar dari lembaga yang rugi tersebut

 Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS.

Refly Harun lantas turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut.

Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020). (Channel YouTube Refly Harun)

Menurut Refly Harun ada dua kesalahan terkait kenaikkan BPJS

Ia lantas mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu karena tata kelolanya yang dianggap bermasalah.

"Nah dengan menaikkan BPJS sebenarnya ada dua soal masalahnya, apa itu?."

"Pertama, sebenarnya Perppres sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, MA karena terkait dengan tata kelola BPJS itu yang dianggap bermasalah," ujar Refly.

Sehingga, Refly mengkritik pemerintah agar seharusnya tata kelola BPJS diberpaiki dulu sebelum menaikkan iuran.

"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan kepada masyarakat, ketika tata kelola BPJSnya bermasalah," kritiknya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved