Insentif Ekonomi Untuk Menopang Daya Hidup Pers Dalam Situasi Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
Insentif Ekonomi Untuk Menopang Daya Hidup Pers Dalam Situasi Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
Insentif Ekonomi Untuk Menopang Daya Hidup Pers Dalam Situasi Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
POS-KUPANG.COM -
Dalam Situasi Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 keberhasilan menanggulangi pandemi Covid-19 ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani komunikasi.
Sebaliknya, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kegagalan menangani pandemi Covid-19 juga banyak disebabkan oleh kecenderungan meremehkan aspek-aspek komunikasi publik terkait dengan situasi krisis yang sedang terjadi.
Dalam konteks ini, media massa telah bersikap profesional menjalankan fungsinya. Masyarakat membutuhkan informasi terkini soal pandemi Covid-19berikut analisis terpercaya yang dapat dijadikan sebagaipijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.
Tanpa bermaksud mengabaikan kelemahan yang ada, ruang pemberitaan media massa/pers lah yang menyajikan informasi dan analisis tersebut. Pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupunwacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi.
Melalui siaran pers Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media yang diterima POS-KUPANG.COM Kamis (14/5) dikatakan industri Media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini.
Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.
Namun, seperti diketahui bersama, pandemi Covid-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Berbagai sektor industri di Tanah Air menghadapi masa-masa yang suram. Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional.
Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata, ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.
Dalam konteks inilah, kami menganggap penting dan mendesak dilakukannya tindakan konkret oleh Negara untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi Covid-19 ini.
Maka dari itu AsosiasiPerusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media dengan ini mendorong pemerintah untuk menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah.
Untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi serius akibat pandemi Covid-19, kami menyampaikan aspirasi sebagai berikut ini.
Aspirasi ini kami ajukan sebatas dalam konteks periode pandemi Covid-19: