Update Covid 19 di Kabupaten Belu: ODP Masih Lima Orang
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu menunjukkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Update Covid 19 di Belu: ODP Masih Lima Orang
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu menunjukkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih lima orang.
Kelima ODP dimaksud tersebar di Kecamatan Tasifeto Barat sebanyak 3 orang dan Kecamatan Tasifeto Timur
2 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2 pasien yang sementara menjalani perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan sampel SWAB telah dikirim ke Laboratorium Biomolekular RSUD W.Z. Yohannes Kupang sejak tanggal 7 Mei 2020.
Kemudian, Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan tersisa 82 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam press release yang diterima wartawan, Rabu (13/5/2020).
Menurut Cristoforus, update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Rabu, 13 Mei 2020 pukul 15:00 Wita menunjukan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 82 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak lima orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2 pasien yang sementara menjalani perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan anjuran World Health Organization (WHO) agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap posko pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. Mulai dari penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pendataan.
Disampaikan juga, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) & Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).