News
'Perang' Dua Oknum DPRD dengan Bupati TTU Masih Berlanjut, Penyidik Periksa Dua Saksi Pelapor
Setelah memeriksa Bupati Ray selaku pelapor, kini penyidik memeriksa dua saksi yang diajukan pelapor. Penyidik juga berencana memerika tiga saksi lain
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus melakukan penyelidikan terkait dengan penghinaan yang diduga dilakukan dua anggota DPRD, Yasintus Lape Naif dan Hilarius Ato, terhadap Bupati Raymundus Sau Fernandes.
Setelah memeriksa Bupati Ray selaku pelapor, kini penyidik memeriksa dua saksi yang diajukan pelapor. Penyidik juga berencana memerika tiga saksi lainnya yang saat itu berada di tempat kejadian.
"Hari ini saya tanda tangan surat undangan tiga saksi lainnya untuk dimintai keterangan karena mereka ada di tempat kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Senin (11/5).
Tatang mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan dua saksi pelapor, ada perbedaan dengan apa yang disampaikan oleh pelapor dan terlapor.
"Jadi, kalimat-kalimat yang disampaikan terlapor itu, saksi sendiri tidak mendengar dan tidak mengetahuinya," ujarnya.
Karena penyidik ingin mengungkapkan kebenaran, tegas Tatang, pihaknya mengundang lagi tiga orang saksi yang berdasarkan keterangan dua saksi sebelumnya berada di tempat kejadian.
"Kami harus mencari alat buktinya apakah cukup unsur-unsurnya untuk dinaikan ke tahap penyidikan," terangnya.
Tatang mengakui sampai saat ini belum mengantongi hasil rekaman pembicaraan terkait kasus dugaan penghinaan tersebut dan belum diserahkan oleh pelapor kepada penyidik.
"Rekaman memang belum diserahkan, hanya diperlihatkan dan diperdengarkan kemarin, hanya belum diserahkan," ujarnya.
Tatang menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelapor, pihaknya baru mengundang terlapor untuk dapat memberikan keterangan. *