Pelonggaran PSBB
Pemerintah Longgarkan Aturan PSBB Saat Pandemi Covid-19, Fadli Zon Komentar Pedas,Sebut Jokowi Panik
Politisi Gerindra Fadli Zon kembali melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintahan Jokowi terkait PSBB. Ia menilai pelonggaran PSBB bentuk kepanikan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo diungkapkannya gagal dalam menangani wabah virus corona.
• Fadli Zon Cibir Bantuan Jokowi untuk Rakyat Saat Corona, Waketum Gerindra: Gak Perlu Logo Pencitraan
Dirinya pun mengungkapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus tampil di hadapan publik.
Tidak terus menerus mengurung diri di Istana Negara.
"Penanganan Covid-19 sdh memasuki Babak Tdk Rasional,& Membahayakan. Ketua Task Force Gagal, Jokowi jgn mengurung diri di Istana," tulis Natalius Pigai.
"Mesti terfokus & tampil revitalisasi lembaga, personal, sistem, fasilitas & anggaran sesuai gelombang Covid-19," tambahnya.
Usia 45 ke Bawa Boleh Bekerja
Doni Monardo menyatakan pemerintah mengizinkan masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja di masa pandemi virus corona.
Namun, terbatas hanya untuk 11 bidang pekerjaan yang termasuk sektor strategis.
"Kemudian memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali. Ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yaitu, Pasal 13. Jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," kata Doni dalam siaran tertulis pada Selasa (12/5/2020).
Sektor strategis yang diperbolehkan pemerintah tetap beroperasi saat PSBB yakni, kesehatan, pangan, energi, keuangan dan perbankan, layanan komunikasi dan media komunikasi.
Kemudian, sektor ritel, logistik dan distribusi barang, serta industri strategis.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan Gugus Tugas Covid-19, usia 45 tahun ke atas memiliki risiko kematian akibat virus corona yang cukup tinggi.
Untuk itu, dia menyarankan agar para pimpinan perusahaan memprioritaskan memperkerjakan pegawai berusia 45 tahun ke bawah.
"Usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi yaitu 45%. Kemudian usia 46 tahun sampai 59 tahun mengalami tingkat kematian 40%. Ini data yang kita kumpulkan 2 bulan terakhir," tutur Doni.
Meski bukan termasuk kelompok rentan, Doni mengakui, masyarakat di bawah 45 tahun juga berisiko menjadi carrier (pembawa) virus corona.