Launching Bantuan Langsung Tunai, Bupati Agas Andreas : Khusus Bapak-bapak Jangan Beli Rokok
4.900 KK miskin yang menerima bantuan BLT itu. Sedangkan KK miskin yang ditolak karena tidak memiliki NIK, KK dan kesalahan pada tanggal lahir.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Launching Bantuan Langsung Tunai, Bupati Agas Andreas : Khusus Bapak-Bapak Jangan Beli Rokok
POS-KUPANG.COM | BORONG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada kepala keluarga (KK) miskin dampak corona virus disease atau Covid-19.
Sebagai tanda dimulainya pembayaran BST/BLT dilakukan dengan Pelaunchingan oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum dengan menyerahkan secara simbolis BLT kepada 24 KK di Kelurahan Rana Loba dan 10 KK di Kelurahan Kota Ndora. Kegiatan Launching itu berlangsung di Aula Kantor Camat Borong, Senin (11/5/2020) siang.
Hadir dalam Pelaunchingan Pembayaran BST itu, Camat Borong Maria A. Yarini Gagu, Kepala Dinas Sosial Manggarai Timur Wihelmus Deo, Kasat Pol PP Matim Yohanes Syukur, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Borong, Muhammad Sun bersama staf dan para penerima BST.
Adapun kegiatan Pelauchingan itu dengan mengikuti Protokoler Kesehatan untuk mencegah Pandemi Covid-19. Setiap peserta wajib duduk dengan physical distancing dan Bupati Agas saat menyerahkan bantuan tunai itu juga tidak berpegangan tangan dengan warga yang menerimanya.
Bupati Agas dalam sambutanya sebelum melaunching penyaluran BST itu meminta kepada KK penerima agar memanfaatkan dana BST itu dengan baik, tidak boleh membeli rokok terutama kepada bapak-bapak, namun menggunakan dana itu membeli kebutuhan pokok dasar termasuk alat pelindung diri guna memenuhi kebutuhan selama masa pandemi covid-19.
Ditegaskan bupati Agas, bagi KK yang sudah mendapatkan PKH atau sembako tidak mungkin lagi mendapatkan BST itu. Bantuan ini bukan faktor utama dalam memenuhi kebutuhan hidup namun hanya sebagai penyokong atau membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pandemi covid-19.
"Jadi bagi yang sudah mendapatkan PKH atau Sembako maka tidak dapat lagi BST. Sehingga tidak ada pendobelan guna menjaga keadilan, jadi ada yang dapat bantuan dari Pos Dana Desa, APBD II, APBD I dan APBN,"Kata Bupati Agas.
Bupati Agas juga menegaskan, data bagi penerima BST itu merupakan data dari Kemensos RI dan sejak lima tahun lalu. Sehingga mungkin sebagian KK sudah ekonominya sudah membaik yang mendapatkanya, namun pihaknya tidak bisa merubahnya.
Untuk mencegah tidak lagi terjadinya pendobelan atau bantuan itu tidak tepat sasaran, Bupati Agas meminta kepada Dinas Sosial untuk kembali melakukan validasi data. Hal ini untuk menjaga keadilan dalam penanganan dampak covid-19.
Bupati Agas juga meminta kepada para camat dan Kepala Desa untuk segera menyampaikan laporan KK miskin penerima BLT dari Dana Desa. Sehingga pihaknya menyikapi kepada KK miskin dengan memberikan BLT melalui dari dana Desa, APBD II dan APBD I guna mencegah terjadinya pendobelan.
Bupati Agas juga mengatakan, ada KK miskin yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP/KK sebab jika mendapatkan bantuan dari Pemerintah tentu harus memiliki KTP dan KK. Karena itu kepada para Kepala Desa juga diminta untuk segera mengurus hak-hak sipil warga dengan baik.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur Wihelmus Deo menjelaskan, dalam rangka penangaan Covid-19 bagi KK miskin yang terkena Dampak, Kemensos RI telah menetapkan alokasi 6.037 KK miskin penerima BLT di Manggarai Timur. Dari jumlah tersebut terdapat 2.166 KK yang BNBA langsung ditetapkan oleh Kemensos RI dan sisanya dilakukan pemadanan data dari Pemda Manggarai Timur.
Pemadanan data, jelas Wihelmus dilakukan selama tiga tahap dan berakhir pada tanggal 7 Mei 2020 dengan total yang diterima Kemensos RI sebanyak 4.900 KK miskin yang menerima bantuan BLT itu. Sedangkan KK miskin yang ditolak karena tidak memiliki NIK, KK dan kesalahan pada tanggal lahir.
"Jadi kita masih kekurangan 1.137 KK miskin untuk memenuhi kuota yang ditetapkan oleh kementerian Sosial RI sebanyak 6.037 KK. Jadi total kekurangan ini kita belum tahu apakah masih diberikan kesempatan untuk pemadanan atau tidak, jadi kita masih menunggu keputusan,"jelas Wihelmus.